AGAM/BUKITTINGGI

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam,  Posko Layanan Imigrasi di Istano Basa Pagaruyung Diharapkan Kembali Dibuka

0
×

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Agam,  Posko Layanan Imigrasi di Istano Basa Pagaruyung Diharapkan Kembali Dibuka

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO–Suasana hangat penuh kekeluargaan tergambar dalam silaturahmi antara Bupati Tanah Datar Eka Putra dengan Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Agam Adityo Agung Nugroho, Kamis (2/2) di Indojolito Batusang­kar.

“Alhamdulillah pak Bupati meluangkan waktu dalam silaturahmi, karena Saya baru kurang lebih sebulan menjadi Kepala Kantor Imigrasi Agam, jadi dalam kegiatan ini sekalian untuk memperkenalkan diri. Tanah Datar menjadi lokasi kunjungan pertama kami,” sampainya.

Dikatakan Adityo lagi, kunjungan ini tentu juga bisa membicarakan dan sharing informasi sekira­nya ada program dan kegiatan yang bisa disinergikan atau dilaksanakan bersama.

Baca Juga  Delapan Kabupaten/Kota Terima SK Biru, Agam Masih Proses

Diketahui Kantor Imigrasi memiliki tugas dan fungsi melakukan pemberian dokumen perjalanan, izin berangkat dan izin kembali. Melakukan penentuan status keimigrasian bagi orang asing yang berada di Indonesia. Me­lakukan penelitian terha­dap kebenaran bukti-bukti kewarganegaraan seseo­rang mengenai status kewarganegaraan.

Sedangkan Kantor Imigrasi Agam di sebut Non TPI karena tidak memiliki tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat keluar masuk wilayah Indonesia.

Bupati Eka Putra di ke­sem­patan itu juga me­nyampaikan terima kasih dan apresiasi serta ucapan selamat datang ke Tanah Datar yang menjadi lokasi pertama kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Agam yang baru dilantik.

Baca Juga  Pemkab Agam Peringati 31 Tahun Lubuk Basung Menjadi Ibukota Kabupaten

“Terima kasih atas kunjungan pak Adityo bersama rombongan. Tentu ini juga menjadi kebahagiaan bagi kami,” sampainya.

Dikatakan Eka lagi, ia berharap program kantor Imigrasi untuk membuka posko layanan kepada ma­syarakat berlokasi di Is­tano Basa Pagaruyung bisa dilanjutkan kembali, seperti yang pernah dilaksanakan.

“Posko layanan di Is­tano Basa Pagaruyung se­tidaknya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus ke Kantor Imigrasi di Baso Kabupaten Agam. Kita siap mendukung itu dan kalau diperlukan kita juga akan buat Perjanjian Kerjasamanya,” tukas Eka. (ant)