METRO PADANG

Pernikahan di Bawah 18 Tahun Rentan terhadap Kekerasan, DP3APP2KB Kota Padang Sasar Program ASN Berlian

0
×

Pernikahan di Bawah 18 Tahun Rentan terhadap Kekerasan, DP3APP2KB Kota Padang Sasar Program ASN Berlian

Sebarkan artikel ini

AIE PACAH, METRO–Untuk mengedukasi agar tidak terjadinya pernikahan dini di tengah ma­sya­rakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengenda­lian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang menyasar program ASN Bersama Lin­dungi Anak (Berlian) ke OPD di lingkungan Kota Padang.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB, Suryani menyebutkan, pernikahan yang terjadi di bawah usia 18 tahun atau pernikahan dini rentan menimbulkan kekerasan terhadap anak.

“Perlindungan terha­dap anak merupakan hal yang krusial dan semua lini wajib melakukan ini agar tidak terjadi kekerasan. Kita terus berusaha menurunkan angka kekerasan terhadap pasangan tersebut, agar tidak mendapat tekanan psikologis,” katanya, kemarin.

Program “ASN Berlian”, katanya, merupakan se­macam program permodelan yang menyasar langsung ke ASN se-Kota Pa­dang. Semua ASN terjun langsung menjadi panutan bagi masyarakat dalam per­lindungan terhadap anak.

Baca Juga  Direktur Paten Kemenkum dan HAM Dorong Semen Padang Daftarkan Inovasinya

“Selain itu, kita di setiap kesempatan menge­du­kasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pernikahan dini,” ujarnya.

Ia menyampaikan, dam­pak yang terjadi akibat pernikahan dini salah satunya terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tidak hanya itu, anak dengan usia di bawah 18 tahun cenderung belum kuat secara mental, dan belum stabil melakukan pernikahan.

“Dari sisi lain, secara ekonomi belum mapan. Pasangan dini ini terkadang banyak yang belum mempunyai pekerjaan dan peng­hasilan tetap. Kebutuhan ekonomi setelah dan sebelum berumahtangga akan sangat berbeda, oleh karena itu perlu kematangan dan kemapanan pa­sangan agar tidak terjadi tekanan yang kemudian berujung KDRT,” ujarnya.

Baca Juga  Film Sang Muadzin bakal Hadir di Bioskop 14-15 Maret Jadwal Casting Pemain

Suryani mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak, pihaknya selalu berusaha menyampaikan informasi secara langsung. Tidak hanya itu, pihaknya juga dibantu oleh aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masya­rakat kepada 104 kelurahan di Kota Padang.

“Ada semacam pergerakan pemberdayaan yang terjadi di masyarakat. Aktivis ini membantu melaporkan setiap kejadian di masyarakat dan apa yang harus dilakukan jika terdapat kekerasan terhadap anak. Ini merupakan langkah awal penanganan dan akan ada penanganan lebih lanjut nantinya,” tutur Suryani.

Program tersebut, telah berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yaitu sebanyak 49 kasus. Sedangkan pada tahun sebelumnya, 2021 tercatat sebanyak 53 kasus kekerasan terhadap anak. (ade)