METRO PADANG

Berpotensi Timbulkan Kecelakaan, Satlantas Polresta Padang Tindak Truk ODOL dengan Tilang Manual

0
×

Berpotensi Timbulkan Kecelakaan, Satlantas Polresta Padang Tindak Truk ODOL dengan Tilang Manual

Sebarkan artikel ini
TERTIBKAN TRUK ODOL —Kasubnit BM Satlantas Polresta Padang Ipda Fajri melakukan penertiban terhadap truk ODOL yang akan masuk Kota Padang, Kamis (2/2). Selain over kapasitas, truk juga sudah mati Kir dan sopir tak memiliki SIM.

BYPASS, METRO–Meski sudah melakukan penerapan sistem Elec­tro­nic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik ma­nual maupun statis, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang tetap akan menerapkan tilang manual untuk beberapa kategori pelanggaran. Salah satunya, menindak truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Hal ini dilakukan karena masih banyak kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk Over Dimension Over Load tersebut dan juga kir yang sudah mati. Hal itu yang membuat Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban ODOL secara tilang manual.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas AKP Alfin mengatakan Kamis (2/2), sesuai instruksi dari Kakorlantas Mabes Polri, untuk truk ODOL dilakukan penertiban.

“Banyak kasus kecelakaan yang akhirnya merenggut nyawa orang, akibat truk kelebihan muatan dan tak ada kir. Seperti kecelakaan yang terjadi di Padang Panjang, dimana truk yang tidak berfungsi remnya merenggut korban jiwa. Saat ini, jajaran Satlantas melakukan patroli dan razia untuk truk-truk yang nakal tersebut yang ingin masuk ke Kota Pa­dang,” ujar Kapolresta.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan ju­ga, personel Unit BM telah melakukan patroli dan razia di sepanjang jalan Bypass. Di sana ditemukan 2 unit truk diduga Over Dimension Over Load dan ditilang manual.

“Tidak hanya kelebihan muatan, Kir dari truk tersebut sudah lama mati, tidak diperpanjang. Dan salah satu sopir truk tidak memiliki SIM, mereka bisa mengendarai sampai ke Pa­dang dengan Kir yang mati. Tidak ada kata ampun langsung kita tilang manual,” ujar AKP Alfin.

Ia menegaskan, bahwa Satlantas Polresta Padang sudah memberlakukan lagi tilang manual, jika ada pelanggaran langsung ditilang pakai tilang manual.

Menurut AKP Alfin, keberadaan sistem ETLE ti­dak serta merta meniadakan tilang manual. Tilang manual mulai diberlakukan  lantaran banyak laporan dari masyarakat yang me­ra­sa terganggu dengan ken­daraan yang menggunakan knalpot brong, racing dan pengendara ugal-ugalan. Selain itu juga banyak kendaraan yang tidak memiliki nomor plat.

“Kami mengimbau kepada pemilik truk kalau KIRnya mati silahkan di­per­panjangan dan jangan sampai sopir-sopir kita tidak memiliki SIM ini fatal akibatnya. Oleh karena itu jajaran Satlantas melakukan patroli dan razia untuk mencek surat surat kendaraan,” tegasnya. (rom)