Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Perda Kawasan Tanpa Rokok masih Tumpul, Pemko Padang Kecolongan, Iklan Racun Tembakau Terpampang di Jalan Utama

Redaksi
Jumat, 03 Februari 2023 | 14:17 WIB
IKLAN RACUN TEMBAKAU— Selain di kawasan jalan Khatib Sulaiman, iklan rokok melalui videotron juga bisa ditonton dan dilihat di perempatan lampu merah Bagindo Aziz Chan (samping kantor Pos Padang), Kamis (2/2) sore.

IKLAN RACUN TEMBAKAU— Selain di kawasan jalan Khatib Sulaiman, iklan rokok melalui videotron juga bisa ditonton dan dilihat di perempatan lampu merah Bagindo Aziz Chan (samping kantor Pos Padang), Kamis (2/2) sore.

KHATIB, METRO–Sejumlah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Padang ternyata masih terdapat iklan rokok. Padahal dalam Peraturan Daerah (Per­da) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di­se­butkan jika ruas jalan har­us bebas dari papan reklame rokok.

Namun, kondisi di la­pangan terkini, Pemko Pa­dang ternyata kecolongan. Iklan rokok masih terpampang, berdiri kokoh di ruas jalan utama dan tidak dihiraukan oleh perusahaan rokok dan advertising.

Sayangnya, Perda KTR milik Pemko Padang tumpul. Belum diterapkan dengan baik. Iklan rokok masih banyak ditemukan, tak hanya di pinggir jalan, di dekat sekolah maupun ta­man masih banyak terpampang.

Pantauan POSMETRO sejak Rabu (1/2) pagi hingga Kamis (2/2) kemarin, iklan rokok berdiri tegak di kawasan Khatib Sulaiman pukul 09.30 WIB dan di jalan Bagindo Aziz Chan,  sekitar pukul 18.00 WIB. Bukan baliho atau pamflet dan spanduk, tapi iklan salah satu merek rokok tersebut dipasang melalui videotron.

“Saya pernah lihat ada iklan rokok melalui video. Tidak hanya di Kahtib Sulaiman, tapi di ruas jalan Bagindo Aziz Chan juga ada iklan rokok,” sebut Andi (40), kepada POSMETRO, Kamis (2/2).

Baca juga  Industri Halal Peluang Inkubasi Wirausahawan Baru, Gubernur Sumbar: OPD Wajib Bermitra dengan 5 UMKM

“Kalau yang di jalan Khatib Sulaiman, saya lihat Rabu pagi sekitar jam 10.00. Sementara yang di Bagindo Aziz Chan, Kamis sore. Aneh juga masih ada iklan rokok, padahal Kota Pa­dang kan sudah punya Perda Kawasan Tanpa Rokok,” tukas karyawan swasta ini.

Untuk diketahui, dalam Perda Nomor 24 Tahun 2012, dalam pasal 9 disebutkan, “dilarang mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau, seperti memasang spanduk, baliho, poster, leaflet, atau sejenisnya yang dipasang di ruang publik, membagikan rokok gratis atau menjual rokok di bawah harga pa­sar”.

Perda KTR ini sejatinya untuk mencegah kebera­da­an iklan rokok di ruang-ruang publik. Terutama di dekat sekolah dan juga di ruang publik. Tujuannya, agar tidak terlihat oleh anak-anak di bawah umur. Sebab, mereka bisa saja tertarik lantaran iklan itu, sehingga ikut-ikutan belajar, lalu menjadi perokok aktif.

“Kita berharap dengan adanya Perda KTR bisa menjadi landasan hukum kuat bagi Pemko Padang untuk mengambil tindakan tegas bagi pelanggar. Ketegasan diperlukan untuk menegakkan perda dengan baik,” ungkap Andi, kepada POSMETRO.

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pa­dang, Mursalim menyebut bahwa kawasan tanpa rokok di Kota Padang telah diatur dalam Perda KTR nomor 24 tahun 2012. Da­lam Pasal 12 di Perda ter­sebut dijelaskan bahwa media elektronik dilarang mengiklankan rokok mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.30 WIB.

Baca juga  Andre Rosiade Bagikan Ribuan Nasi Bungkus untuk Korban Banjir Padang

Sementara di dalam Pasal 26 disebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau yang memasukkan rokok ke dalam daerah yang melanggar ketentuan pasal 11 ayat 1 dan setiap media elektronik yang melanggar ketentuan pasal 12 dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Saat ini PPNS tengah melakukan penelusuran terkait siapa pemiliknya. Sampai sekarang, kita tak tahu siapa yang punya. PPNS telah berkoordinasi dengan Bapenda,” kata Mursalim.

Ia mengatakan, untuk penertiban belum dapat dilakukan, karena baru bisa ditertibkan usai pemiliknya diperiksa. Untuk sanksi yang dikenakan jika terbukti melanggar denda Rp50 juta atau penjara 3 bulan.

“Kita meminta pelaku usaha, pemilik advertising mentaati aturan. Sebab, Perda KTR telah lama disahkan, tentu harus dipatuhi dan dijalankan dengan baik,” tegasnya. (ren/ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SERAHKAN BINGKISAN— Wawako Padang Maigus Nasir, menyerahkan paket bingkisan kepada petugas saat mengunjungi Pos Terpadu  Cimpago di kawasan objek wisata Pantai Padang, Rabu (24/12) malam.

Perayaan Misa Aman, Wawako Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:14 WIB
SALURKAN PAKET BANTUAN— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade yang diwakili oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, melepas keberangkatan bantuan seberat 12 ton untuk korban banjir di Mentawai, melalui kapal dari Dermaga Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Selasa (21/12).

Andre Rosiade Kirim 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Mentawai

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:12 WIB
PENERTIBAN RUMAH KOS— Sebanyak 9 orang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP saat petugas melakukan sejumlah rumah kos di kawasan Ulak Karang (UK), Rabu (24/12).

Razia Rumah Kos di UK, 6 Wanita dan 3 Pria Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:12 WIB
SUNAT MASSAL—  Wali Kota Padang Fadly Amran, ikut melihat langsung program khitanan massal yang digelar Baznas Padang di kantor Baznas Padang.

Seribuan Anak Yatim  dan Dhuafa Ikut Sunat Massal Baznas Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi

Sambut Nataru, Wako Padang Terbitkan Edaran, Jangan Ada Kembang Api, Tingkatkan Empati dan Tetap Waspada

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:09 WIB
SALURKAN BANTUAN— Penasihat DWP Kementerian ESDM RI, Sri Suparni Bahlil Lahadalia menyerahkan bantuan logistik vital bagi warga terdampak, dan diterima Wako Fadly Amran, di lokasi Huntara Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/12).

DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025