SIJUNJUNG, METRO–Kantor Pos Cabang Pembantu di Kecamatan Lubuk Tarok resmi beroperasi pada Rabu (1/2), setelah diresmikan Bupati Sijunjung yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo bersama Eksekutif General Manager (EGM) Kantor Cabang Utama (KCU) PT. Pos Sumbar, Tiarsa Wahyudin.
Kantor Pos tersebut terletak di Pasar Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung. PeÂresmian ditandai dengan pemberian kunci pintu kantor secara simbolis oleh Kadis Kominfo David Rinaldo kepada EGM KCU PT.ÂPos Sumbar.
David Rinaldo meÂnyamÂpaikan apresiasi yang seÂtinggi-tingginya kepada PT. Pos dan Kemenkominfo RI atas kepercayaan kepada Lubuk Tarok dengan membuka Kantor Cabang Pembantu. “Dengan adanya Kantor Cabang Pembantu ini, kami berharap maÂsyarakat bisa terlayani dengan baik dalam segala urusan,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juÂga menyampaikan permohonan kepada pihak Pos untuk juga menghadirkan Kantor Pos Cabang Pembantu itu daerah Sumpur Kudus. “Masyarakat di daerah Sumpur Kudus saat ini masih kesusahan jika ingin mengurus sesuatu di Kantor Pos karena jaraknya yang jauh dari pusat kota,” tuturnya.
“Semoga kedepannya Kantor Pos bisa bersinergi dan menjalin kerjasama dengan pemerintah Sijunjung, agar tercipta pelayanan masyarakat yang aman terkendali khususnya di wilayah Lubuk Tarok dan Sijunjung secara umumÂnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Tiarsa Wahyudin dalam mengatakan bahwa PT.Pos memiliki kewajiban Service QuaÂlity kepada masyarakat. “Semoga kantor pos cabang pembantu ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah,” harapnya.
Hadirnya PT.Pos di Kecamatan Lubuk Tarok juga membuka peluang ekoÂnomi bagi masyarakat. Bahkan pihak Pos menaÂwarkan kerjasama dengan pemerintah daerah maupun perseorang dalam hal kolaborasi.
“Kami memiliki layanan digital service yaitu Pospay, layanan tersebut bisa mendorong badan uÂsaha nagari maupun perseorang untuk menerima setoran,” ungkapnya usai meresmikan kantor pos di Lubuk Tarok, Rabu (1/2).
Ia menjelaskan, setoran tersebut diantaranya tagihan listrik, air, pulsa, token, pulsa, telfon dan lainnya. Sedangkan untuk fee bagi user yang memiliki aplikasi tersebut akan menÂdapatkan sebesar 55 persen untuk user dan 45 persen untuk PT. Pos.
Kerjasama tersebut tiÂdak memerlukan perizinan yang panjang, hanya perlu memberikan fotocopy KTP dan NPWP jika ada. “Kami berharap keberadaan kami di Sijunjung, bisa memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyaÂraÂkat,” tambahnya. (ndo)
