POLITIKA

Bawaslu dan KPU Pasbar Identifikasi Potensi Pemilih Lokasi Khusus

0
×

Bawaslu dan KPU Pasbar Identifikasi Potensi Pemilih Lokasi Khusus

Sebarkan artikel ini

PASBAR, METRO–Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sudah mulai mela­kukan indentifikasi potensi lokasi khusus pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus untuk Pemilu 2024.

“Kita sudah mulai mela­kukan identifikasi menge­nai daftar pemilih khusus untuk Pemilu 2024,” kata Ko­mi­sioner Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama di Simpang Empat, Senin (30/1).

Menurutnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Permasyarakatan Talu, Dinas Sosial, pihak perusahaan kelapa sawit, panti asuhan mengenai potensi pemilih pada Pemilu 2024.

Dengan diadakannya pendataan lokasi khusus itu maka diharapkan nanti Bawaslu dapat mengidentifikasi dan memetakan lokasi khusus yang ada di Pasaman Barat guna memberikan masukan kepada KPU Pasbar dalam perencanaan pembuatan TPS di lokasi khusus.

Baca Juga  Beri Ucapan Selamat kepada Prabowo, Imam Masjid Istiqlal: Semoga Indonesia semakin Jaya

Ia menyebutkan pada Pemilu 2024 akan ada penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus. Daftar pemilih di lokasi khusus memuat daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada saat hari pemungutan sua­ra dan menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus.

Dari pendataan sementara, katanya, ada sejumlah lokasi khusus di Kabupaten Pasaman Barat yang berpotensi difasilitasi keberadaan TPS seperti Rumah Tahanan atau Lapas, Panti Sosial atau Panti Rehabilitasi Sosial, Rumah Sakit, Puskesmas, Pondok Pesantren, perusahaan besar kelapa sawit, daerah relokasi atau pengungsian paska bencana, dan lokasi lainnya.

“Pada kriteria lokasi lainnya merupakan lokasi dimana terdapat pemilih yang saat hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan haknya sesuai dengan domisili di KTP-EL dan pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat. Kriteria tersebut dapat difasilitasi minimal satu TPS,” katanya.

Baca Juga  H-3 Perbaikan Dokumen Persyaratan Balon, Jons Manedi: Belum Satupun Parpol yang Menyerahkan Dokumen

Mengenai TPS khusus itu belum ditetapkan karena KPU masih menyusun jumlah TPS yang ada dan berapa banyak warga yang saat pencoblosan berada di lokasi khusus itu.

Dikesempatan yang sa­ma, anggota KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan KPU menyampaikan pihaknya su­dah berkoordinasi dan me­ngu­sulkan terkait fasilitasi TPS lokasi khusus dengan Rumah Tahanan atau Lapas serta Panti Sosial, dan pe­rusahaan kelapa sawit.

“Kita masih tahap koordinasi dan masih menyusun pemilih di TPS khu­sus,” katanya. (*)