Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Sidang Dugaan Korupsi PDAM Tirta Langkisau 2019 – 2010, Hadirkan Mantan Bupati Pessel di Persidangan

Redaksi
Rabu, 25 Januari 2023 | 21:23 WIB

PESSEL METRO–Sidang dalam perkara dugaan korupsi tahun anggaran 2019 -2020 menyeret nama mantan direktur PDAM Tirta Langkisau  GY dan R,  digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IA Padang,, Rabu (25/1/2023) pukul 13.00 Wib menghadirkan saksi mantan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni.

Kehadiran mantan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni siang itu atas permintaan Majelis Hakim untuk menghadirkan saksi dalam persidangan . Dalam perkara dugaan korupsi tahun anggaran 2019 -2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 836.181.563.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Khairuludin, S. H., M. H , Hakim Anggota Lili Evelin S.H., M. H danHakim Anggota Hendri Joni S. H, serta Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Pessel Junaidi, S. H.M.H, Muhasanan Mardis, S.H., M. H, Teddy Arihan, S.H., M. H,

Randi Fauzan, SH,  Rido Pradana, SH.

Sementara dari Penasehat Hukum terdakwah GYdihadiri Masdi, SH., M.H and patner. Dan dhadirkan dalam sidang kali itu terdakwa mantan Direktur PDAM Tirta Langkisua.

Menggunakan kemeja lengan panjang kotak kotak , mantan Bupati Pessel itu menyampaikan keterangan didepan Majelis Hakim. Atas dugaan aliran uang sebesar Rp. 200 juta dan Lisda Hendrajoni Rp. 100 juta untuk kampanye, dan Pilkada.

Bukan itu saja Majelis Hakim juga mempertanyakan pengangkatan Pj. Direktur PDAM Tirta Langkisau yang dilaksanakan Maret 2018, ” Tanya Hakim Anggota Hendri Joni.

Hakim Anggota Lili Evelin, mempertanyakan pada saksi Hendrajoni, perihal jalannya tata kelola perusahaan, sehingga menyebabkan terjadinya kasus korupsi di PDAM Tirta Langkisau. Hingga menyebabkan terjadinya kasus korupsi di PDAM Tirta Langkisau.

Bukan itu saja Lili juga mempertanyakan laporan dari Direktur dan Dewan Pengawas PDAM jika selama dipegang saudars terdakwa mengalami kerugian, dan hanya pada tahun 2017 PDAM Tirta Langkisau menerima keuntungan .

BACA JUGA  Elfan Jabat Kepala SMA 1 Batusangkar

Sementara itu Hakim Ketua Kharulludin mempertanyakan permintaan dari Hendrajoni untuk menerima pegawai PDAM Tirta titipan, sehingga menyebabkan beban perusahaan menjadi berat. Selain itu juga bertanya tentang intruksi Hendrajoni kepada Pj Direktur, supaya memilih Hendrajoni pada Pilkada 2020.

“Kenapa saudara meminta kepada Pj Direktur GY untuk memasukkan pegawai titipan. Apakah ini ada hubungannya dengan intruksi saksi Hendrajoni kepada Pj Direktur, agar seluruh pegawai memilih Hendrajoni pada Pilkada 2020,” tanyanya.

Kharulludin juga mempertegas pertanyaan dari JPU Kejari Painan, bahwa ada menerima uang Rp10 juta setiap bulannya dari PDAM. Uang tersebut dikeluarkan PDAM dari kas, sebagai uang pembinaan kepada Hendra Joni selaku Bupati Pesisir Selatan.

Ketika dikonfirmasi Penasehat Hukum terdakwah R, Hotman P Siahaan, SH membenarkan kehadiran saksi atas nama Saudara Hendrajoni dalam sidang.

Diterangkan Hotman P Siagihaan SH, dalam sidang tersebut saudara saksi membanta menerima uang pembinaan perbulan dari terdakwa mantan direktur PDAM Tirta Langkisua, untuk kegiatan kampanyenya.

“Tidak ada bukti kuat secara terulis, jika uang diberikan saudara terdakwa pada saksi. Dan itupun dibantah oleh saudara saksi, ” tegas Penasehat Hukum R.

Sementara itu, Mantan Bupati Pesisir Selatan (Pesel) Hendrajoni dalam kesaksiannya membantah telah menerima uang Rp 200 juta untuk biaya kampanye dirinya dan uang Rp 100 juta untuk istrinya Lisda Hendra Joni, untuk biaya kampanye Pilkada 2020 dan Pileg DPR RI 2019.

“Saya tidak tahu uang itu, saya tidak pernah minta dan saya tidak pernah menerima. Saya dan istri saya kampanye Pilkada dengan biaya saya sendiri. Uang Rp 10 juta dari PDAM sebagai uang pembinaan dari PDAM, juga tidak pernah saya terima. Saya sudah menegaskan kepada Pj Direktur, jangan ambil kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan. Aturan itu guna nya untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar,” ucap mantan Bupati Pessel itu.

BACA JUGA  Wabup Risnawanto Hadiri Peringatan Israk Mikraj di Mushalla Ar-Rahman

Hendrajoni pun juga tidak pernah mendapat laporan adanya penyimpangan di PDAM Tirta Langkisau dari dewan pengawas. Bahkan dirinya hanya mendapat laporan secara lisan, bahwa perusahaan beruntung.

“Laporan secara tertulis tidak pernah saya terima. Saya hanya mendapat laporan secara lisan bahwa perusahaan memiliki keuntungan. Dan itupun saya cek dari rekening perusahaan, memang ada tersedia uang di rekening PDAM,” katanya.

Perihal tidak berkompetennya Pj Direktur PDAM Tirta Langkisau yang diangkat oleh Hendrajoni, ia pun mengakui tidak tahu karena tidak pernah membaca aturan dimaksud. Ia mengangkat Gusdan Yuhelmi, karena selama ini berkinerja baik.

“Saya juga tidak pernah meminta GY ( terdakwa) memasukkan pegawai titipan. Tapi saya mengizinkan menambah pegawai, yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Saya pun juga tidak pernah mengintruksikan GY agar pegawai PDAM memilih saya di Pilkada 2020,” tutupnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan sebelumnya melakukan pemanggilan mantan Bupati Pessel itu sebagai saksi melalui surat dari Kejaksaan Negeri Painan dengan nomor surat B.79/L.3.19/FT.1/SPS/01/2023.

Khusus untuk Hendrajoni majelis hakim memberikan dua buah surat penetepan mengingat kedua terdakwa masing – masing berbeda dakwaan.( Rio)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025