Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Didakwa Kasus Penganiayaan, Wartawati Media Online jadi Pesakitan, Pasal yang Disangkakan oleh Penyidik Dipertanyakan Hakim

Redaksi
Jumat, 28 Oktober 2022 | 11:19 WIB
Kasus Dugaan Penganiyaan oleh Terdakwa Wartawati Media Online di Kota Padang

PADANG, METRO–Hakim Pengadilan Ne­geri Padang melalui Ketua Majelis Ferry Hardiansyah yang beranggotakan Arifin Sani dan Gunawan mempertanyakan kepada penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Padang dasar sang­kaan pasal penganiayaan yang dugaan dilakukan oleh  (MFY) yang merupakan wartawati media online terhadap salah seorang perempuan (LM) di Kota Padang.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan agenda keterangan di Pengadilan Negeri Padang kelas 1 A, Kamis (27/10). Lebih lanjut dikatakan Ferry bahwa dasar apa penyidik PPA menyangkakan pasal 351 penganiayaan berat kepada terdakwa MFY. Kenapa tidak pasal 352.”Saudara saksi tolong dijelaskan ke­napa anda menyangkakan pasal 351 kepada terdakwa. Apakah terdakwa (LM) mengalami luka berat sehingga dasar ini yang disangkakan kepada terdakwa,” kata Hakim yang juga didengarkan JPU Kejari Padang Suryati.

Kemudian, saksi Unit PPA Polresta Padang Aipda Edri Tovia menyebutkan, pasal tersebut sudah hasil gelar perkara oleh tim penyidik Polresta Padang.

“Siap yang mulia. Keputusan penerapan pasal itu sudah hasil gelar baik Kasat Reskrim, penyidik, pengawasan dan Propam. Sa­ya hanya memaparkan fakta dari Berita Acara Perkara ( BAP) tidak mengusulkan. Keputusan itu dari gelar perkara, “ kata Aipda Edri Tovia.

Selanjutnya, Hakim ju­ga mempertanyakan apakah saksi korban (LM) bisa beraktivitas sewaktu diperiksa dan apa urgensi sangkaan pasal 351 tersebut.

“Saksi korban LM se­waktu diperiksa bisa beraktivitas, dan sewaktu diperiksa saksi korban mengaku susah makan dan korban mengaku bibir sebelah kiri dan mengalami beng­kak. Dan saat diperiksa tidak bisa makan juga akibat sariawan, “ kata Aipda Edri Tovia lagi.

Baca juga  Dukung Jokowi, Wali Kota Diperiksa Bawaslu

Selanjutnya, Kuasa Hukum terdakwa MFY melalui Elfia Winda, Yutiasa Fakho dan Bobby  Borisman juga menanyakan kepada saksi penyidik PPA Polresta Padang bahwa korban LM tidak bisa makan akibat bibirnya bengkak atau Sariawan?

“Saksi korban LM saat diperiksa mengeluhkan tidak bisa makan akibat Sariawan juga,” jawab Edri Tovia.

Edri Tovia menjelaskan, sebelumnya pihaknya  me­nyarankan agar ada upaya mediasi kepada terdakwa (MFY) agar meminta maaf kepada korban (LM).

“Namun jawaban terdakwa MFY bahwa  LM tidak bisa ditemui dan tidak ada di rumahnya.” ujarnya.

Sidang dilanjutkan da­lam pekan depan mendengarkan keterangan saksi ahli dokter.

Sementara diluar persidangan Kuasa Hukum terdakwa MFY, Yutiasa Fakho mengatakan,  pandangan Kuasa Hukum dalam hal ini Kasus ini terlampau dipaksakan,  pasal pemberatan yaitu pasal 351 KUHP ayat 1.

“Sebenarnya sesuai fakta persidangan Korban yg inisial LM bisa beraktfitas atau tidak terganggu dalam menjalankan aktiftas sehari sehari. Sehingga menurut Kuasa Hukum  sangat aneh dalam penerapan pasal tersebut. Seharusnya dlm sisi keadilan dan fakta hukum kasus ini tipiring yaitu Pasal 352 Kuhp,” tutupnya.

Sebelumnya dalam dak­wan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Padang bahwa terdakwa MFY  pada hari  Sabtu  tanggal 26 Maret  2022 sekira pukul 10.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu  dalam bulan Maret tahun 2022  bertempat sebuah kedai Mak Unco jalan Blok M  Rt.001 Rw.003 Kelurahan Indarung   Kecamatan Lubuk Kilangan  Kota Padang, melakukan Penganiayaan terhadap Saksi (LM) meminta hutang kepada terdakwa MFY.

Baca juga  Ditabrak Fortuner di Kabupaten Padangpariaman, Pemotor Tewas di Tempat, Motor Korban Terlindas, Sopir Diamankan

Dijelaskan dalam dakwaan , saksi korban mendorong bahu terdakwa dan terdakwa membalas dengan meninju saksi korban sambil memegang handphone menggunakan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali mengenai atas bibir saksi korban sebelah kiri dan mengalami beng­kak, kemudian terdakwa meninju saksi korban lagi sambil memegang kunci motor menggunakan tangan kirinya sebanyak 1 (satu) kali  namun saksi korban tangkis  dengan tangan kiri saksi  korban sehingga mengenai pergelangan atas dan bawah  tangan kiri saksi korban dan memerah selanjutnya saksi korban melaporkan ke Polresta Padang untuk  untuk diproses selanjutnya.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Korban  Liza Marlina  sebagaimana hasil Visum et Repertum Nomor : VER /154/III/2022 RS. Bhayangkara tanggal  26 Maret 2022, yang ditanda tangani oleh dokter yang memeriksa  dr. Kartika Mega Rahman  dengan kesimpulan  pada pemeriksaan korban Perempuan yang berumur tiga puluh sembilan  tahun ini  ditemukan luka  lecet dan bengkak diatas bibir  atas sebelah kiri ukuran tiga cm kali nol koma lima cm dan luka lecet pada punggung tangan kiri dengan ukuran satu cm kali satu cm dan luka lecet pada pergelangan tangan kiri dengan ukuran satu cm kali satu cm

Akibat perbuatan terdakwa saksi korban terganggu aktifitas  selama 2 (dua) minggu dan saksi korban istirahat dirumah. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana  dalam pasal  351 ayat (1)  KUHP. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB
KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Potret buron kasus narkoba Tigran Denre Sonda yang menyerahkan diri kepada Bareskrim Polri.

Jadi DPO Kasus Narkoba, Suami Selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda Menyerahkan Diri ke Polisi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025