PADANG, METRO–Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung mengamankan dua sekawan yang diduga sering mengkonsumsi sabu di wilayah hukum Polsek Bungus Teluk Kabung. Ditangkapnya dua sekawan ini, menanggapi keluhan masyarakat yang resah dengan aktivitas dua pelaku yang sering menggunakan sabu bahkan secara terang-terangan.
Gerak cepat tim Kuda Laut di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung Iptu Heru Gunawan, langsung merespon informasi masyarakat tersebut dan menagmankan keduanya, Selasa (25/10) siang.
“Benar dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang meresahkan warga Bungus Teluk Kabung berhasil ditangkap oleh Tim Kuda Laut. Dua paket narkoba jenis sabu berhasil diamankan dari dua pelaku ini,”ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Erimayendi didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan, Rabu (26/10).
Dikatakan oleh AKP Erimayendi, dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut masing masing bernama Roni Heika (38) dan Doni Adhi Tama (41).
“Keduanya ditangkap Selasa (25/10) sekitar pukul 11.15 WIB di daerah Koto Lua RT 02 RW 01, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung,”kata AKP Erimayendi.
Menurut AKP Erimayendi, kedua pelaku ditangkap dan diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa kedua pelaku sering menggunakan dan memakai narkoba di TKP yang merupakan rumah pelaku Roni Heika.
“Mendapati laporan tersebut tim Opsnal Kuda Laut gabungan Polsek Bungus Teluk Kabung langsung bergerak dan berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti,”ujarnya.
Dijelaskan lagi, untuk pelaku langsung di jebloskan ke dalam sel tahanan untuk diproses hukum. Ia bertekad, Bungus Teluk Kabung akan bebas dari peredaran narkoba, karena ini adalah salah satu programnya.
“Saya baru satu bulan menjabat sebagai Kapolsek, tugas kami melayani masyarakat, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya. (rom)
