Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Berpotensi  Cederai UU Keperawatan,  PPNI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Redaksi
Senin, 24 Oktober 2022 | 10:54 WIB
TOLAK OMNIBUS LAW— DPW PPNI Sumbar menolak pengesahan UU Kesehatan (Omnibus Law) di Gedung PPNI Sumbar yang dianggap mampu menciderai keberadaan UU 38 tahun 2014 tentang keperawatan, Sabtu (22/10).

TOLAK OMNIBUS LAW— DPW PPNI Sumbar menolak pengesahan UU Kesehatan (Omnibus Law) di Gedung PPNI Sumbar yang dianggap mampu menciderai keberadaan UU 38 tahun 2014 tentang keperawatan, Sabtu (22/10).

PADANG, METRO–Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) seluruh Indonesia menolak keras pengesahan UU Ke­sehatan (Omnibus Law), karena dinilai menganggu UU 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. Penolakan itu menyikapi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2022 yang dihadiri oleh Ketua DPW PPNI di 34 rovinsi seluruh Indonesia. “Rapimnas itu untuk merespon adanya rencana RUU tentang kesehatan (Omnibus Law) dalam prolegnas prioritas PPNI tahun 2023,” kata Ketua DPW PPNI Sumbar, Meta Seprinel saat ditemui di Kantor DPW PPNI Sumbar, Sabtu (22/10).

Menurutnya, PPNI sebagai organisasi profesi yang mewadahi lebih dari satu juta perawat di Indonesia merasa perlu bersikap, mengingat dengan metode Omnibus Law a­kan berpotensi mencabut atau meniadakan UU No 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. “Sampai seka­rang kita merasakan UU tersebut sudah berjalan dengan baik, realisasinya pun tidak ada masalah sama sekali. Jadi tidak ada alasan UU kita diganggu oleh UU Kesehatan (Omnibus Law) tersebut,” kata­nya.

Dia mengatakan UU No 38 tahun 2014 itu pada dasarnya telah memberikan landasan yang kuat untuk pengembangan profesi perawat agar kualitas dan profesionalitas perawat Indonesia semakin terjamin dan mampu meng­hadapi era persaingan.

BACA JUGA  STNK Tak Diperpanjang, Datanya Terancam Dihapus

Menurutnya, adanya UU Kesehatan yang bersifat Omnibus law itu, berarti telah menggeneralkan seluruh profesi kesehatan. Pihaknya khawatir jika UU 38 tahun 2014 dicabut, profesi perawat tidak lagi memiliki pedoman yang khu­sus lagi.  Keberadaan UU tersebut pada dasarnya telah memberikan landa­san yang kuat untuk pe­ngembangan profesi perawat agar kualitas dan profesionalitas perawat Indonesia semakin terjamin dan mampu menghadapi era persaingan. “Alih-alih mengapresiasi pejuangan tenaga kesehatan dalam perang melawan Covid-19, yang telah menelan korban lebih dari 700 perawat yang gugur, justru UU keperawatan sebagai kebanggan pe­rawat Indonesia yang sudah diperjuangkan lebih dari 25 tahun terancam digerus dengan hadirnya RUU Kesehatan,” sesal­nya.

UU Keperawatan su­dah mengatur profesi perawat dari hulu ke hilir dan juga mengatur pelayanan perawat untuk perlindu­ngan klien atau masyarakat maupun perawat itu sendiri. Diungkapkannya, sejak UU Keperawatan disahkan tahun 2014 lalu, profesi ke­perawatan sudah berjalan dengan baik hingga saat ini. Sehingga tidak ada alasan undang-undang-undang tersebut diganggu oleh RUU Kesehatan (Omnibus Law).  “Keperawatan tidak bisa disamakan de­ngan profesi yang lain. Artinya tidak lagi berdiri sendiri dengan hadirnya RRU kesehatan ini,” sebut Ketua DPW PPNI Sumbar itu  yang juga didampingi para jajaran pengurus DPW PPNI Sumbar.

BACA JUGA  Bunga Langka Jenis Amorphophallus Titanum Mekar Kembali

Disisi lain , DPW PPNI Sumbar juga mengkhawa­tirkan adanya kredensial-kredensial terhadap perawat, baik itu lulusan dari luar negeri ke Indonesia maupun dalam Negeri mem­butuhkan kredensial untuk menjaga mutu. Sejauh ini dikatakanya, langkah-langkah yang sudah dilakukan PPNI Pusat da­lam menolak UU Kesehatan (Omnibus Law). Pihaknya melakukan pendekatan audiensi dengan pimpinan-pimpinan peme­rintah. Bahkan juga sudah sampai kepada pembicaraan dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo.

“Presiden juga menginginkan hal ini untuk dibicarakan terlebih dahulu, kemudian juga sudah ketemu dengan anggota dewan komisi 9, dan ada juga pertemuan terbukan dengan profesi yang lain seperti IDI (ikatan dokter Indonesia), Kebidanan semuanya juga menolak hal tersebut,” sambungnya. Langkah be­rikutnya, seluruh pihak PPNI baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota tetap melakukan audiensi. Mengadakan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Hukum, dan jika perlu pihaknya akan ke­m­bali menemui Presiden untuk membahas hal tersebut. (rom)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025