BERITA UTAMA

Dipancing Polisi, Pengedar Masuk Perangkap di Kota Sawahlunto

1
×

Dipancing Polisi, Pengedar Masuk Perangkap di Kota Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
PEMBELIAN TERSELUBUNG— D (40) ditangkap unit Opsnal Polsek Baringin dengan cara pembelian terselebung. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang bukti di bawah bangku Taman Kehati Kawasan Wisata Kandih, Kecamatan Barangin.

SAWAHLUNTO, METRO–Nekat nyambi menjual narkotika jenis sabu-sabu, seorang pedagang kopi ditangkap Polsek Barangin, Polres Sawahlunto.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subek­ti melalui Kapolsek Ba­rangin Ipda Joni Indra membenarkan perihal penangkapan pelaku penyalahgunaan nar­kotika jenis sabu tersebut.

“Benar, pelaku ditangkap pada hari Selasa (18/10) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Taman Kehati Kawasan Wisata Kandih, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto,” katanya, Kamis (20/10).

Disebutkan, pelaku de­ngan inisial D (40) warga Sawah Bonca Jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting, Kabupaten Tanahdatar ini, setelah polisi men­dapatkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Kapolri Sebut Tiga Provinsi Masih Bebas Corona, Ini Daftarnya

Dari informasi tersebut, dibawah pimpinan Kapol­sek Barangin Ipda Joni Indra, beserta personel jajaran Polsek Barangin me­lakukan penyelidikan.

“Anggota Polsek Barangin melakukan pemancingan atau undercover terhadap pelaku, kemudian pada saat dilakukan transaksi anggota Polsek Ba­rangin langsung mengamankan pelaku D,”ujarnya.

Dari keterangan D, ia mengakui bahwa pelaku membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik putih dan dimasukkan ke dalam plastik klip warna putih yang diletakkan dibawah bangku tempat duduk pelaku di Taman Kehati Kawasan Wisata Kandih, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.

Baca Juga  Mobil Tertimpa Pohon di Jalan BIM

“Selain barang bukti sabu-sabu, kita amankan 2 unit handphone, satu korek mancis dan uang tunai Rp150.000,” terangnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Barangin guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (pin)