PADANG, METRO–Pria paruh baya yang dicap sebagai penjahat kambuhan diringkus oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran nekat membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korbannya.
Namun, pelaku tidak bisa lama menikmati hasil curiannya tersebut, lantaran kecurigaan warga yang melihat pelaku memiliki sepeda motor, yang sebelumnya tidak pernah dimiliki oleh pelaku.
Polisi yang mendatangi pelaku, selanjutnya melakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut yang ternyata adalah sepeda motor milik salah seorang warga yang telah hilang. Polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polresta Padang.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit kendaraan roda dua hasil curian pelaku pada Selasa (11/10) yang lalu sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Purus II No 20 Rt 05 Rw 03 Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Kamis (20/10).
Kompol Dedy menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mendapat telfon dari orang tuanya dan mengatakan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi pada tempatnya semula.
“Korban pulang kerumah untuk memeriksa dan benar korban tidak menemukan sepeda motornya tersebut setelah dicari disekitar rumah, atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian kerugian sekitar Rp 7 juta,”ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari korban yang melaporkan kejadiannya via Instagram tim Klewang Polresta Padang. Selanjutnya hari Rabu (19/10), tim melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor milik korban hingga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang bertempat tinggal di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
“Pelaku mempunyai sepeda motor yang sama dengan sepeda motor milik korban yang telah hilang, karena biasanya orang tersebut tidak mempunyai sepeda motor,”ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit opsnal Polresta berangkat ke Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Setibanya tim Opsnal di sebuah kedai di Jalan Bandar Buat RT 02 RW 01 Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan sekitar pukul 16.00 WIB, tim ospnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Fitrian (52), karena di dekatnya ada sepeda motor yang dicurigai, setelah dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka, ternyata cocok dengan sepeda motor milik korban, pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan,”pungkasnya. (rom)
