METRO SUMBAR

Dorong Terwujudnya Pengelolaan Keuangan Nagari yang Lebih Baik, OPD Terkait Lakukan MoU di Tanah Datar

0
×

Dorong Terwujudnya Pengelolaan Keuangan Nagari yang Lebih Baik, OPD Terkait Lakukan MoU di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN—Bupati Tanahdatar Eka Putra tanda tangan MoU.

TANAHDATAR, METRO–Guna meningkatkan hu­bungan kerjasama dalam tugas dan wewenang terhadap pengawasan dan pengelolaan keuangan Nagari dalam upaya mendo­rong terwujudnya pengelolaan keuangan Nagari yang lebih baik, tertib, disiplin anggaran, transparan dan akuntabel, Organisasi Pe­rangkat Daerah (OPD) terkait lakukan penandata­ngan kesepakatan bersama (MoU) Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Nagari Berbasis Pendampingan Terintegrasi.

Kegiatan penandata­nganan MoU yakni Inspektorat, Dinas PMDPPKB, BKD dan Camat se Tanah Datar juga diketahui Bupati Tanah Datar Eka Putra dilaksanakan, Kamis (20/10) di aula Kantor Bupati di Pagaruyung turut dihadiri para staf ahli Bupati, Kepala Baperlitbang, Kabag di lingkup Setda, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar, Tenaga Ahli Desa dan undangan lainnya.

Bupati Eka Putra me­ngatakan, ucapan terima kasih kepada Inspektorat yang telah menginisiasi acara yang menjadi momen penting dalam me­ngawal pengelolaan ke­uangan nagari serta untuk perbaikan kinerja pemerintah Nagari ke depannya.  “Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah membawa harapan baru bagi kehidupan kema­sya­rakatan dan pemerintah desa serta menjadi perubahan paradigma, Nagari tidak sebagai objek pembangunan, namun sudah menjadi objek pemba­ngu­nan untuk peningkatan ke­sejahteraan masyarakat,” kata Eka.

Dikatakan Eka lagi, jum­lah anggaran yang dikelola 75 Nagari Tahun 2021 sebesar Rp154 Miliar lebih, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp146 miliar lebih yang berasal dari Pendapatan Asli Nagari, alokasi dana desa, dana desa, bantuan keuangan khusus provinsi dan pemerintah, bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lain yang sah.

“Karena cukup besarnya anggaran yang dikelola Nagari, perlu didukung dengan regulasi yang jelas sehingga pelaksanaan pe­ngelolaan keuangan nagari dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan sehingga tidak berurusan dengan pihak hukum,” sam­painya.

Dan berdasarkan pembinaan dan pengawasan dilakukan Inspektorat, tam­bah Bupati Eka, masih ditemui beberapa perma­salahan yang terjadi di nagari terkait pengelolaan keuangan.

“Setidak ada beberapa poin utama yang ditemui di lapangan, yakni belum kon­sisten antara RPJM Nagari dengan RKP Nagari dan APB Nagari, penganggaran yang belum mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Nagari, Keterlambatan pencairan ke­uangan Nagari, masih ada penggunaan keuangan nagari yang belum sesuai ketentuan, adanya belanja yang belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah/valid, laporan keuangan belum tepat waktu, tata kelola aset belum dilaksanakan de­ngan baik, perangkat dae­rah yang menangani urusan pemerintah nagari belum melakukan pembina­an yang optimal,” terangnya.

Karena masih banyak permasalahan seperti ter­sebut di atas, Bupati Eka Putra meminta agar OPD terkait terutama Inspektorat untuk melakukan pen­dampingan ke Peme­rintah Nagari terhadap pengelolaan keuangan yang baik.  “Saya harap OPD terkait seperti Inspektorat, PMDPPKB, BKD dan Pemerintah Kecamatan agar melakukan pengawasan secara terintegrasi kepada pengelolaan ke­uangan yang dilakukan Nagari. Kemudian diminta juga Wali Nagari agar men­­jalankan roda peme­rin­tahan nagari selalu mem­pedomani ketentuan berlaku. Dan tentunya MoU ini tidak hanya seremonial belaka, namun benar-benar diimplementasikan dan dilaksanakan seba­gaimana mestinya, ka­rena ini semua untuk kebaikan kita bersama,” tukas Eka.

Sebelumnya Inspektur Kabupaten Tanah Datar Desi Rima menyampaikan, kegiatan dihadiri 149 undangan, mulai dari pejabat terkait, APIP, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat dan Wali Nagari serta tenaga ahli desa se Tanah Datar bertujuan memberikan pedoman kepada OPD terkait dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan nagari.  “Karena selama ini, baik Inspektorat, Dinas PMDPPKB, BKD dan Kecamatan dalam me­laksanakan pengawasan masih berjalan sendiri-sendiri, makanya diharapkan MoU ini menjadi pedoman untuk pengawasan terintegrasi dengan tujuan agar permasalahan dalam pengelolaan keuangan nagari bisa diminimalisir dan tercipta tata kelola keua­ngan Nagari yang lebih baik,” kata Desi. (ant)