BERITA UTAMA

Komplotan Penipu Bajak Akun  Facebook Pensiunan Polisi, Korban Dibujuk Beli Mobil hingga Rugi Ratusan Juta di Kota Sawahlunto

0
×

Komplotan Penipu Bajak Akun  Facebook Pensiunan Polisi, Korban Dibujuk Beli Mobil hingga Rugi Ratusan Juta di Kota Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
PENIPU—Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto menginterogasi tiga pelaku penipuan melalui akun Facebook yang dibajak.

SAWAHLUNTO, METRO–Tiga orang yang terga­bung dalam komplotan spesialis penipuan online melalui media sosial de­ngan akun Facebook yang diba­jak, ditangkap Tim Opsnal Sat­reskrim Polres Sawahlunto. Mereka di­tang­kap di tempat persembunyiannya di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Ketiga pelaku diketahui berinisial PBB, JOA dan JFP yang sama-sama warga Medan ini ditangkap lantaran menipu salah seorang warga Sawahlunto yang membuat korban rugi ratusan juta rupiah. Sementara, ada satu orang lagi berinisial T masih dilakukan pengejaran dan sudah dite­tapkan dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, aksi penipuan itu berawal pada tang­gal 7 September 2022, korban bernama Imai Hendri berkenalan dengan pelaku melalui akun Facebook atas nama Kompol Agus­wan yang merupakan pensiunan Polri yang dibajak oleh pelaku.

“Selanjutnya, pelaku yang mengatasnamakan Aguswan ini chatting dengan korban dan meminta nomot telepon korban. Pa­da tanggal (8/9), korban ditelepon oleh orang mengaku bernama Aguswan dan menawarkan bisnis usaha jual beli mobil lelangan dari Kejaksaan,” ungkap AKBP Purwanto saat konferensi pers, Selasa (18/10).

Baca Juga  Sekolah Rakyat Beri Pendidikan Gratis untuk 15.895 Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Menurut AKBP Purwanto, untuk meyakinkan korbannya, pelaku menjanjikan akan mempertemukan dengan pihak dari Kejaksaan yang bernama Bambang dan nomor pembeli mobil lelangan yang bernama Ashiong.  Setelah melalui serangkaian telepon dan bujuk rayu dari jaringan penipu online ini, akhirnya korban percaya.

“Korban selanjutnya mengirimkan uang sebesar Rp 140 juta kepada pelaku melalui empat nomor rekening yang telah diberikan oleh pelaku. Namun, setelah korban mengirimkan uang, nomor telpon langsung tak bisa dihubungi dan nomor rekening telah ditutup,” ujar AKBP Purwanto.

Mengetahui telah diti­pu, dikatakan AKBP Purwanto, korban pun langsung melapor ke Polres Sawahlunto. Menindaklanjuti laporan itulah, Tim Satreskrim melakukan konfirmasi kepada pemilik akun Facebook Aguswan. Hasilnya, ternyata akun tersebut telah dibajak oleh orang lain.

Baca Juga  2 Pengedar Sabu Digerbek saat Transaksi di Warung, Kabupaten Padangpariaman

“Pengakuan dari Agus­wan bahwa dia tidak pernah menawarkan jual beli mobil lelang. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga didapatkan titik koordinat para pelaku penipuan ini berada di Kota Medan. Tim langsung berangkat ke Kota Medan untuk me­nangkap para pelaku,” jelas AKBP Purwanto.

AKBP Purwanto menuturkan, di Kota Medan, tim berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat penipuan itu. Sedangkan satu orang lagi diduga melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai DPO.Usai penangkapan, ketiganya pun dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk proses hukum.

“Uang hasil penipuan ini dipakai oleh para tersangka untuk dibagi-bagikan kepada rekan-rekannya dengan hitungan sepertiga setiap bagian. Dan digunakan untuk biaya kehidupan masing-masing. Dari ketiga penipu ini dibagi tugasnya, ada yang menarik uang dan ada yang merayu korban,” pungkasnya. (pin)