Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Masa Tunggu Haji Makin Panjang, Antrean Kuota Haji 55 Tahun

Redaksi
Senin, 17 Oktober 2022 | 11:04 WIB
PEMBINAAN— Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI, Nur Arifin saat melakukan pembinaan di Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Pelhut) Kota Padang, Minggu (16/10).

PEMBINAAN— Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI, Nur Arifin saat melakukan pembinaan di Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Pelhut) Kota Padang, Minggu (16/10).

Padang,METRO–Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI, Nur Arifin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat diwakili Kepala Bi­dang PHU, Ramza Husmen melakukan pembinaan di Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Pelhut) Kota Pa­dang, Minggu (16/10).

Turut hadir dalam pembinaan ini, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Pa­dang, H. Hendri Yazid, Kasi PAIS Aidil Khurdiansyah, SubKoordinator pada Bi­dang PHU,  Hidayat. DS, Ulil Amri dan Hami Mulyawan JFU, Delfisman serta JFT dan JFU Seksi Haji yang bertugas di Pelhut.

Dalam kesempatan ini, Direktur Bina Umrah mengatakan dalam undang-undang nomor 8 tahun  2019 tentang penyelenggaraan umrah dan haji khusus, penyelenggaraan ibadah haji itu ada dua jenis, haji kuota dan non kuota.

“Haji kuota itu ber­da­sar­kan kuota resmi yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Di era normal dalam setahun kuota haji dunia diberikan kurangle­bih 2,5 juta dan Indonesia dapat kuota 221 ribu jemaah atau 10 sepuluh persen dari data penduduk,” ungkap Nur Arifin.

Sementara di masa pan­demi lanjut Direktur, tahun kuota haji hanya 10 ribu yang diperuntukkan bagi penduduk Saudi. Ta­hun 2021 naik menjadi 60 ribu untuk penduduk Saudi dan Kedutaan atau Espatriat. Tahun 2022 kuota haji diizinkan Saudi 1 juta jemaah dan Indonesia men­da­patkan kuota 100.051 ribu.

BACA JUGA  Lapas Klas IIA Bukittinggi Disemprot Disinfektan

Hal ini kata Direktur mengakibatkan antrean atau masa tunggu haji men­jadi panjang. Karena saat ini pendaftar haji setiap tahunnya mencapai angka 5.5 juta. Jika dibagi kuota normal sebanyak 221 ribu maka masa tunggu haji rata-rata 25 tahun secara nasional.

“Ketika kuota tidak normal, 5.5 juta pendaftar dibagi dengan kuota jemaah haji tahun ini 100.051ribu maka masa tunggu ibadah haji nasional 55 tahun. Hal ini disebabkan adanya pe­ngu­rangan kuota jemaah haji yang diberangkatkan. Jika kuota normal maka masa tunggu juga akan kembali normal,” ulas Di­rek­tur.

Dilanjutkan Nur Arifin haji kuota ini juga terbagi dua, haji regular dan haji khusus. Haji regular diselenggarakan oleh pemerintah dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 35-37 juta yang dibayarkan jemaah haji tetapi biaya sesungguhnya adalah 90 juta. Jemaah haji mendapat nilai manfaat dari pemerintah sekita 62 juta.

“Kemudian haji khusus diselenggarakan oleh swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuotanya 8 (delapan) persen dari kuota reguler. Tahun ini Indonesia dapat kuota 7.226 jemaah,” jelas Direktur.

Sementara ibadah haji non kuota, sambung Direktur ibadah haji yang diselenggarakan dengan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi untuk orang orang-orang yang dihormati disemua Negara, yang dikenal dengan sebutan Haji Mujamalah (orang-orang yang diindahkan atau dihormati).

BACA JUGA  15 Hari Kerja, Audit Kinerja IT Koarmada I Berakhir di Lantamal II

“Haji mujamalah ini gra­tis dari pemerintah Saudi disambut dengan mobil khusus dan ditempat khsusus. Namun dalam perkembangannya ada komunikasi antara Amir-amir dengan travel-travel di Indonesia agar kuota Mujamalah ditambahkan. Namun anggarannya sudah tidak ada, maka jemaah membayar setengahnya,” papar Nur Arifin.

Dalam perjalanannya permintaan untuk haji mujalamah semakin mening­kat, maka pemerintah Saudi hanya memberikan undangan tetapi visa dan biaya ditanggung sendiri oleh jemaah haji, hal ini disebut dengan haji mandiri atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Furoda. Namun hal ini dalam evaluasi pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Pe­nye­lenggaraan Haji dan Umrah, Ramza Husmen mengatakan saat ini kuota haji di Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Sumbar, kuota jemaah haji memang tidak sesuai dengan estimasi awal saat jemaah mendaftar.

Hal ini menurutnya sesuai dengan ungkapan Dir­jen Bina haji dan Umrah karena kuota yang yang diberiakn Arab Saudi tidak sama dengan kuota sebelum masa pandemic sehingga hal ini juga berdampak kepada kuota haji Sum­bar secara keseluruhan.

“Tahun 2022 ini pemerintah Saudi juga membatasi usia jemaah haji paling tinggi 65 tahun. Sementara usia jemaah haji Sumbar masih didominasi oleh 60 tahun ke atas,” pung­kas­nya.­(rel/hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025