BERITA UTAMA

Jenderal Bintang 2 Kasus Narkoba, Arteria Dahlan: Polri seperti Sinetron

0
×

Jenderal Bintang 2 Kasus Narkoba, Arteria Dahlan: Polri seperti Sinetron

Sebarkan artikel ini
Arteria Dahlan— Anggota Komisi III DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyayangkan penangakapan Irjen Pol Teddy Minahasa. Arteria menilai, peristiwa yang terjadi di Korps Bhayangkara bak drama sinteron yang berkelanjutan.

Irjen Pol Teddy Mina­hasa yang baru dipro­mosi­kan menjadi Kapolda Jawa Timur malah ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pe­ngamanan (Dipropam) Pol­ri, lantaran diduga terlibat kasus narkoba.

“Kejadian demi keja­dian dalam tubuh Polri ini kan seperti drama sinetron yang tidak berkesudahan meluluhlantahkan kerja keras kami selama 20 ta­hun, pastinya harus dihen­tikan,” kata Arteria kepada wartawan, Jumat (14/10).

Politikus PDI Perjua­ngan (PDIP) tersebut me­ngaku dirinya mendapat kabar penangkapan Irjen Teddy pada Jumat pukul 10.00 WIB.  “Sudah terin­for­masi seperti itu, tadi jam 10-an dapat berita itu, tapi kita tunggu pernyataan resmi Mabes Polri,” ujarnya.

Baca Juga  Chelsea vs Liverpool, Tekad The Blues Jinakkan sang Pemuncak

Lebih lanjut, Arteria mengaku sedih mendengar kabar tersebut. Dia mengaku memiliki hubungan baik dengan Irjen Teddy Minahasa. “Saya sangat sedih dan prihatin. Saya tidak menyangka beliau seperti itu. Kami bermitra dengan baik dan sejauh ini tidak ada permasalahan berarti atas kinerja beliau,” tegas Arteria.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba.  Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga  Rumah Pengedar Digerebek, Sabu dan Ganja Disita di Gudang Baro, Kelurahan Teluk Bayur

Sigit menuturkan, kasus itu berawal dari pengung­kapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikem­ bangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” Sigit menandaskan. (*)