BERITA UTAMA

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindak Anggota yang Rusak Kepercayaan Publik

0
×

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindak Anggota yang Rusak Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
PENGARAHAN— Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).

JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.

“Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas,” kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba.

 “Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujar dia.

Presiden Jokowi, kata Listyo, juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara.

Baca Juga  Ungguli Survei dari Pasangan lain, SBLF Riset: Mahyeldi-Audy Berpeluang Menangi Pilgub Sumbar

Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden, harus melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan ma­syarakat.

 “Respon cepat dan kita memiliki sense of cri­sis da­lam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masya­rakat,” ujar Listyo.

Selain itu, Listyo mengatakan Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas upaya Polri me­ngawal kebijakan-kebijakan Pemerintah, seperti penanganan COVID-19 dan pengawalan penyaluran bantuan sosial.

Presiden Jokowi pada Jumat ini memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia.

Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.

Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurun­kan kepercayaan masya­rakat terhadap Polri. Se­jumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Ferdy Sambo, dan tra­gedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.

Baca Juga  Sri Mulyani: Korupsi Penghianatan Besar

Kepolisian telah mene­tapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanju­ruhan, yang tiga di antara­nya adalah personel kepo­lisian. Kemudian, pada hari yang sama, polisi menang­kap Kapolda Sumatera Ba­rat Irjen Pol Teddy Mina­hasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Namun, awal dari pe­micu turunnya keperca­yaan publik kepada korps seragam cokelat itu adalah kasus pembunuhan Bri­gadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki oleh Ferdy Sambo, yang ketika pembunuhan itu terjadi adalah Kadiv Propam Polri dengan pang­kat Irjen. (*)