METRO BISNIS

Menaker Ungkap Penyebab Mengapa Status BSU Masih Calon Penerima

1
×

Menaker Ungkap Penyebab Mengapa Status BSU Masih Calon Penerima

Sebarkan artikel ini
memberi BSU--Menaker Ida Fauziyah saat memberi BSU.

JAKARTA, METRO–Sejumlah pekerja ma­sih banyak menanyakan penyebab dari status Bantuan Subsidi Upah (BSU) miliknya yang masih tercatat sebagai calon pene­rima. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kem­naker) menyebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki pencairan tahap ke-5 hingga hari ini, Jumat (15/10).

Terkait itu, Menteri Ke­te­nagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan penyebab status BSU yang masih tercantum sebagai calon penerima. Me­nurutnya, ada dua penye­bab yang membuat keterangan itu belum berubah dan mengakibatkan bantuan langsung tunai (BLT) upah belum juga tersalurkan.

“Pertama, teman-teman yang sudah menerima notifikasi sebagai calon penerima sedang dipastikan apakah sedang menerima bantuan yang lain,” ujar Menaker dalam kete­rangannya, dikutip Jumat (14/10).

Ida menjelaskan, pada proses itu Kemnaker sedang melakukan verifikasi agar BSU yang akan disalurkan dapat tepat sasaran. Sehingga, dipastikan pekerja yang menerima BSU tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain. Seperti, Kartu Pra Kerja dan BLT BBM.

Selain itu, Kemnaker juga melakukan verifikasi lain sesuai dengan kriteria penerima seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Perme­naker) Nomor 10 Tahun 2022. Yaitu, bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI atau Polri.

Baca Juga  Promo Maret Ceria Honda CB150R, Menara Agung Berikan Aksesoris Gratis

“Karena jumlahnya ba­nyak, kita ingin bantuan itu tepat sasaran maka dilakukan secara bertahap karena kami harus melakukan verifikasi, apakah calon penerima ini tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang lain,” jelasnya.

Pastikan nomor reke­ning aktif

Kedua, Menaker me­minta pekerja yang status BSU masih “calon penerima” agar mengecek kem­bali nomor rekening. Karena, menurut Ida, Kem­na­ker banyak menemukan rekening pekerja yang su­dah kedaluwarsa dan ditutup.

Terkait pekerja yang seperti itu, kata Ida, pihak­nya otomatis akan me­ngembalikan datanya kem­bali kepada BPJS Kete­nagakerjaan. Ini dilakukan agar pekerja baik itu individu maupun melalui perusahaan bisa memperbarui dengan nomor rekening yang aktif.

 “Oleh sebab itu saya minta teman-teman untuk kembali mengecek reke­ningnya. Saya juga minta kepada perusahaan untuk membantu menyampaikan kepada teman-teman pekerja semua yang sudah dinotifikasi sebagai calon penerima BSU. Rekening­nya harus aktif, kalau tidak bagaimana kita bisa me­nyalurkan,” tutur Menaker.

Baca Juga  Terbaru dari New Honda PCX160, Tetap Terkoneksi dan Bebas Ribet dengan Honda RoadSync

Ida memastikan, jika rekening sudah benar-benar aktif dan kriterianya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka, pekerja dengan status “calon penerima” dapat dipastikan BSU akan segera cair.

“Cek kembali rekeningnya, jika sudah benar-benar rekeningnya aktif, ma­ka insyaAllah pasti (BSU) akan sampai,” imbuhnya.

Ia juga meminta pekerja yang nomor rekeningnya tidak aktif untuk tidak khawatir karena Kemnaker akan terus membuka peluang. Mulai dari menyalurkan bantuan itu melalui PT POS Indonesia maupun berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak perusahaan.

“Jangan khawatir kepada teman-teman yang rekeningnya sudah tidak aktif lagi. Maka kesempatannya masih terbuka, kami akan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sepanjang memenuhi syarat dan memenuhi aturan ketenagakerjaan. Pasti akan disalurkan,” pungkasnya. (*)