METRO SUMBAR

Wako Fadly Amran Canangkan Pendataan Awal Regsosek 2022

0
×

Wako Fadly Amran Canangkan Pendataan Awal Regsosek 2022

Sebarkan artikel ini
PENDATAAN AWAL— Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano memberikan arahan jelang pendataan Awal Registrasi yang dilaksanakan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober-14 November.

PADANG PANJANG, METRO–Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano mencanangkan Pendataan Awal Registrasi So­sial Ekonomi (Regsosek) 2022, Jumat (14/10) di Rumah Dinas Wako.  Regsosek bakal dilaksanakan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober-14 November ini.

Regsosek merupakan pengum­pulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Tujuannya mewujudkan satu data, mendukung program perlindungan sosial dan pemberdayaan ma­sya­rakat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada aparatur pemerintah jajaran aparatur di Kota Padang Panjang, mulai dari OPD, camat, lurah, serta seluruh warga untuk mendukung dan berpartisipasi dalam ke­giatan pendataan awal Regsosek 2022,” kata Fadly.

Baca Juga  Hendrajoni Tawarkan Program "Nagari Sehat" untuk Pelayanan Kesehatan Gratis di Pesisir Selatan

Ia meminta seluruh pihak mau menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang benar, jujur dan apa adanya. “Pelaksanaan Regsosek ini sangat strategis dan penting. Semua pihak wajib menyukseskannya. Bersiaplah menerima petugas Regsosek di rumah,” tutur­nya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Padang Panjang Arius Jonnaidi, M.E mengatakan, 80 petugas bakal turun ke lapangan satu bulan penuh mendata by name, by address.  “Pendataan memuat tingkat ke­sejahte­raan masyarakat. Dilakukan peme­ringkatan mulai dari ting­kat kesejahteraan yang paling rendah sampai paling tinggi,” ujarnya.

Baca Juga  Beri Pelatihan, Pemkab Dorong Akselerasi UMKM di Solsel

Dikatakannya lagi, Pemerintah Pusat ingin mengintegrasikan data perlindungan sosial yang terpencar di berbagai kementerian.

“Dengan adanya Regsosek ini menjadi satu data perlindungan so­sial dan pemberdayaan masyarakat. Semua kementerian dan pemerintah daerah akan memakai satu data Regsosek ini,” ungkapnya.  Tata kelola dan pemutakhiran data, lanjut Arius, dilakukan setiap tahunnya agar selalu akurat. (rmd)