METRO SUMBAR

Pemkab dan DPRD Tanah Datar Setuju 9 Propemperda Dibahas Tahun 2023

0
×

Pemkab dan DPRD Tanah Datar Setuju 9 Propemperda Dibahas Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA— Bupati Tanahdatar Eka Putra sampaikan Propemperda dalam sidang paripurna DPRD.

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar meng­gelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Pe­ra­turan Daerah ((Propemperda) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, di ruang sidang utama DPRD.

Rapat Paripurna yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Sekretaris Yuhardi, dihadiri 25 anggota,  Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iq­bal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat se Tanah Datar.  Pimpinan sidang Anton Yondra sampaikan sesuai Surat Bupati Tanah Datar Nomor 180/944/Hukum 2022 tanggal 30 september 2022 dengan perihal penyampaian usulan Pro­pemperdatahun 2023 dan telah dibahas secara bersama tim Pembentukan Perda dan perangkat dae­rah pada 4 Oktober 2022 lalu.

Selanjutnya, Adapun Propemperda Kabupaten Tanah Datar yang telah diselesaikan sampai tahun 2022 sebanyak 8 Ranperda di jadikan Perda dan yang akan di bahas pada tahun 2023 sebanyak 9 Ranperda di tambah 2 dari inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Pro­pemperda DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto.

Baca Juga  Genius: Utamakan Keselamatan Penumpang!

Herman Sugiarto sampaikan sembilan Propemperda yang akan dibahas tahun 2023 mendatang yai­tu Ranperda tentang Pe­nyelenggaraan Penangulangan Bencana, Ranperda tentang Rencana Pemba­ngunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan Ke­dua Atas Peraturan dae­rah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dae­rah, Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Per­tang­gungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 dan  Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

Selanjutnya, 2 Ranperda inisiatif dari DPRD yaitu Ranperda tentang Hutan Adat dan Ranperda tentang Kampung Adat Minang, sampainya.  Sebanyak 11 Propemperda itu, diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera me­nyiapkan Ranperdanya sesuai yang diharapkan, tu­tup Herman Sugiarto.

Baca Juga  Program Jaksa Masuk Sekolah, Antisipasi Pelajar Terlibat Hukum

Dikesempatan yang sa­ma, Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 9 Propemperda yang akan di bahas pada tahun 2023.  “Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2023, yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, de­ngan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masya­rakat,” ujar Eka Putra.

Bupati juga menyampaikan, bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam pe­nyu­sunan serta pemba­hasan Perda pada APBD, sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang menentukan produk hukum daerah, sebagai­mana telah diubah Permen­dagri nomor 120 tahun 2018.    Selanjutnya Bupati mengharapkan perangkat daerah sebagai pemakarsa Ranperda untuk segera menyiapkan, skedul, me­nyusun naskah akademik dengan melibatkan tenaga ahli dan stakeholder terkait sebelum diajukan dan untuk dijadikan Perda. (ant)