Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO NASIONAL

Terkait Lima Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bupati Sutan Riska  Dukung Usulan DPRD 

Redaksi
Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:02 WIB
PENANDATANGANAN RANPERDA— Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Pimpinan DPRD Dharmasraya, Ir. H. Adi Gunawan dan Ade Sudarman usai penandatanganan nota pandangan atas lima ranperda.

PENANDATANGANAN RANPERDA— Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Pimpinan DPRD Dharmasraya, Ir. H. Adi Gunawan dan Ade Sudarman usai penandatanganan nota pandangan atas lima ranperda.

DHARMASRAYA, METRO–Bupati Dharmasraya, Sutan Tuanku Kerajaan sampaikan pandangan a­tas nota penjelasan DPRD terhadap penyampaian lima rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dharmasraya, di Ruang Sidang Utama DP­RD setempat, Tebing Tinggi, Rabu, (12/10). Adapun pandangan bupati me­nge­nai lima rancangan Perda tersebut, diantaranya rancangan perda tentang pe­nyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia diselenggarakan melalui beberapa program, yang terdiri atas pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pela­yanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pe­layanan pendidikan dan pelatihan, kemudahan da­lam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasaranan umum, kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial dan bantuan sosial.

“Kita nantinya secara bertahap akan menyediakan sarana dan prasarana dalam bentuk fisik dan non fisik. Untuk yang berbentuk fisik kita secara bersama-sama mendukung penyediaan aksebilitas seperti pa­da gedung-gedung perkantoran dan bangunan u­mum, jalan umum, pertamanan dan tempat rekreasi. Sedangkan dalam bentuk non fisik akan disediakan pelayanan informasi  yang menyangkut segala bentuk pelayanan yang disediakan bagi lanjut usia. Dan pelayanan khusus yang memberikan tanda khusus, bunyi dan gambar pada tempat khusus yang disediakan pada sarana dan prasarana umum,” kata Bupati.

Sedangkan tentang pemberdayaan dan pengemba­ngan usaha mikro dan eko­nomi kreatif, Pemkab sa­ngat mendukung usulan ranperda ini. Karena usaha mikro dan ekonomi kreatif merupakan salah satu potensi yang harus dikem­bangkan. Guna menompang perekonomian ma­sya­rakat, sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera.  “Kami melalui forum ini meminta kepada perangkat daerah yang terkait dengan pembinaan usaha mikro dan ekonomi kreatif, untuk segera me­lakukan pendataan jumlah pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Sehingga dengan data ini kita nantinya secara bersama-sama dan bertahap akan focus me­lakukan pembinaan kepada pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif. Baik da­lam bentuk pelatihan, promosi dan bahkan nantinya akan kita upayakan fasilitas modal dengan lembaga keuangan,” harap Bupati lagi.

BACA JUGA  Sandiaga Respon Positif soal Pencalonan Anies dan Prabowo pada Pilpres

Terkait mengenai rancangan perda tentang ba­dan permusyawaratan nagari, pemkab sangat mendukung hal ini. Karena sesuai dengan amanat peraturan perundang-unda­ngan yang mengatur tentang desa. Dengan ditetap­kan dan diundangkannya Rancangan peraturan da­erah tentang Badan Permusyawaratan nagari ini, nantinya tidak terjadi lagi kekosongan hukum terkait Badan Permusyawaran Na­gari. Dimana selama ini kita hanya mempedomani peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi seperti Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya.

Terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pa­ngan pemerintah daerah, pemerintah sangat mendukungnya. Setelah ditetapkan dan diundangkannya peraturan daerah ini nan­tinya, pemerintah daerah akan melakukan pengkajian. Apakah nantinya untuk pengelolaan cadangan pangan ini perlu dibentuk unit pelaksana teknis dae­rah yang berada dibawah Dinas Pangan dan Perikanan.

Hal ini mengingat tugas dalam pelaksanaan cada­ngan pangan ini sangat penting yang mencakup 11 jenis pangan pokok. Dan semua itu harus didukung dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan ketentuan sanitasi pangan, agar cadangan pangan dalam keadaan layak di­konsumsi saat disalurkan.  Rancangan peraturan da­erah tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan salah satu produk hukum daerah yang sangat penting. Guna terlaksananya dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap bahaya kebakaran serta bertujuan untuk mewujudkan kesiapan pemerintah daerah, pemilik atau pengguna bangunan gedung, serta masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

BACA JUGA  Oknum Guru Santri Pemerkosa 12 Orang Santriwati, KPAI Minta Pelaku Dihukum 12 tahun dan Dikebiri

Mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan kebakaran yang antisipatif, efektif dan ramah lingku­ngan. Dan memberikan prioritas terhadap penyelamatan jiwa dengan meminimalkan bahaya kebakaran dan dampaknya.  Guna melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, akan dilakukan bebe­rapa upaya antara lain, menyusun dan menerapkan rencana manajemen kebakaran dan rencana induk system proteksi kebakaran (RISPK). Menyelenggarakan standar pe­layanan minimal bidang kebakaran, melakukan pen­cegahan, pengenda­lian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran di daerah. Menyelenggarakan jabatan fungsional pemadaman kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran.

Melakukan pemberda­yaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada pemangku kepen­tingan dan masyarakat terkait pencegahan dan pe­nanggulangan kebakaran. Menyelenggarakan system informasi dan pelaporan kebakaran secara terimtegrasi dan melakukan kerja-sama dengan daerah lain dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. (gus)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PENGHARGAAN— Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pertanian Darisman di lapangan Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (30/12).

Bupati Sutan Riska Serahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal

Jumat, 03 Januari 2025 | 07:21 WIB
Abby MNL48, Coleen MNL48, dan Sheki MNL48 di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (28/10).

Datang ke Indonesia, MNL48 Penasaran Soal Makanan

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:11 WIB
JELASKAN— Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, jelaskan pada wartawan, Jumat (28/10).

Gagal Ginjal Akut di DKI 135 Kasus, 63 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:10 WIB
Puan Maharani Ketua DPR

Varian Baru Omicron Muncul, Puan Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Ribuan honorer belum masuk pendataan non ASN meminta ada perpanjangan waktu dari BKN

Tiga Ribu Honorer di Daerah Belum Masuk Pendataan Non-ASN

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:21 WIB
LIHATKAN—Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, memperlihatkan barang bukti dari kasus perempuan yang menodongkan pistol ke personel Paspampres, di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (26/10)

Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:20 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025