PDG.PARIAMAN, METRO – Ketua KPU Padangpariaman Zulnaidi meminta semua masyarakat dalam menghadapi Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2019 mewaspadai stigma negatif. Pasalnya, menjelang Pemilu April 2019 semakin banyak bermunculan berita-berita yang tidak benar terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi nasional tersebut.
”Contoh, beredarnya informasi tentang 70 juta surat yang sudah dicoblos untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019. Padahal informasi tersebut setelah dilakukan cros cek ke lapangan ternyata tidak benar dan kini lagi diproses pihak yang berwajib di tingkat pusat,” kata Ketua KPU Padangpariaman Zulnaidi, kemarin.
Katanya, menyebarkan informasi menyesatkan saat pemilu ini disamping merugikan bagi kehidupan demokrasi dan pencerdasan bangsa juga mengusik atau melecehkan akal sehat anak bangsa. Kenapa tidak lanjutnya, seolah-olah pemilih bisa dibodohi dengan memberikan mereka surat suara sudah tercoblos atau hasil pemilu bukan lagi ditentukan pemilih saat di TPS.
”Pemilu kita masih ditentukan hasil coblosan pemilih di TPS, yang mana surat suara yang akan mereka gunakan sudah disortasi secara ketat oleh penyelenggara dan diawasi oleh Bawaslu. Bahkan sebelum pemilih mencoblos, suara suara terlebih dulu dibuka dan periksa dulu oleh pemilih kalau-kalau ada kerusakan atau sudah dicoblos sehingga wajih ditukar oleh KPPS dengan surat suara yang baik,” ujarnya.
Dikatakan, kunci dari hasil pemilu ditentukan oleh kegiatan di TPS pada tanggal 17 April nanti. Pemilih menggunakan hak pilihnya dibawah pengawasan dan pandangan mata pengawas TPS, 16 orang saksi parpol, 2 orang saksi paslon capres dan 24 orang saksi calon DPD bahkan ditambah oleh pandangan mata pemantau, aparat keamanan, masyarakat dan komponen lainnya. Karenanya peluang kecurangan di TPS menjadi tertutup peluangnya.
Di samping pandangan puluhan bahkan ratusan mata, hasil penghitungan suara di TPS juga dijaga melalui dokumentasi dalam Formulir C1. Seluruh data hasil pemilu akan dicatat dalam Formulir C1 dan salinannya wajib diberikan kepada seluruh saksi dan pengawas TPS secara langsung dan segera setelah penghitungan selesai di TPS, jika ada yang mengubah atau memanipulasi data akan ketahuan saat rekapitulasi karena Formulir C1 dimasing-masing pihak akan dibuka untuk diperbandingkan.
”Kita dari KPU Padangpariman meminta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berhentilah menyebarkan berita menyesatkan dan kebohongan karena pemilih kita sudah cerdas dan sistem pemilu kita termasuk yang terbaik didunia dengan menjunjung tinggi prinsip jurdil, tranparans dan profesional. Semua orang bisa terlibat, mengetahui dan mengawasi bagaimana pemilu dan hasil pemilu yang sebenarnya,” ujarnya.
Zulnaidi menegaskan jangan rusak demokrasi yang dianut dan jangan membuat citra negatif tentang pemilu karena kepentingan sesaat yang belum tentu sesuai dengan cita-cita masyarakat Indonesia.
“Penyebaran informasi bohong dan menyesatkan bisa menciptakan stigma negatif yang akan merusak untuk jangka panjang dan sulit dipulihkan kembali dan kalau terbukti penyebar informasi yang tidak jelas dapat berurusan dengan pihak kepolisian,” tandasnya. (efa)