PAYAKUMBUH/50 KOTA

133 Lolos Seleksi Administrasi Calon Panwascam di Kota Payakumbuh, Satu Orang Terganjal Masalah  Usia

0
×

133 Lolos Seleksi Administrasi Calon Panwascam di Kota Payakumbuh, Satu Orang Terganjal Masalah  Usia

Sebarkan artikel ini
SELEKSI— Petugas Bawaslu Kota Payakumbuh, menunjukkan pengumuman administrasi calon anggota Panwascam kepada salah seorang peserta.

KUBUGADANG, METRO–Sebanyak 133 orang calon anggota Pengawas Pe­milu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Payakumbuh lolos berkas administrasi. Mereka yang dinyatakan lulus berhak untuk mengikuti ujian tertulis/CAT pada Sabtu (15/10), di SMK N 1 (SMEA Negeri) Payakumbuh Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Dari 133 Calon Panwascam itu, terbanyak dari Kecamatan Payakumbuh Barat dengan jumlah pendaftar mencapai 40 o­rang, disusul dari Kecamatan Payakumbuh Utara 31 orang, Payakumbuh Timur 26 pendaftar, Kecamatan Payakumbuh Selatan sebanyak 19 orang dan terakhir pendaftar paling sedikit dari Kecamatan Lamposi Tigo Nagari 17 orang.

133 orang Calon Panwascam yang telah lolos berkas administrasi itu diumumkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pa­yakumbuh melalui media sosial, ditempel di Lima Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan serta di Kantor Bawaslu Payakumbuh di Jalan Jeruk No 67 Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kubu Gadang, Payakumbuh U­tara.

Ketua Bawaslu Payakumbuh, Suci Wildanis me­nyebutkan calon panwascam yang telah lolos berkas administrasi itu akan me­ngikuti tahapan selanjutnya yakni ujian tertulis atau CAT di SMK N 1 Payakumbuh pada Sabtu nanti. “Untuk Kota Payakumbuh jumlah calon anggota Panwascam yang lolos berkas administrasi mencapai 133 orang, jumlah pendaftar terbanyak dari Kecamatan Payakumbuh Ba­rat mencapai 40 orang dan akan mengikuti ujian pada Sabtu nanti,” sebut Suci Wildanis, Rabu (12/10).

Mantan Panwascam Kecamatan Payakumbuh Ba­rat itu juga menambahkan, Bawaslu sebelumnya tidak melakukan perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam karena jumlah pen­daftar telah melebihi dua kali kebutuhan dan kuota perempuan juga telah terpenuhi.  “Untuk Kota Payakumbuh kita tidak melakukan perpanjangan waktu pendaftaran karena jumlah pendaftar telah melebihi dua kali kebutuhan dan kuota perempuan juga telah terpenuhi,” ucapnya.

Semula jumlah pendaf­tar Panwascam di Kota Pa­yakumbuh mencapai 134 o­rang, namun berkas satu o­rang tidak memenuhi syarat (TMS) karena usianya barus 22 tahun. Sedangkan syarat minimal usia calon panwascam 25 tahun pada saat mendaftar. Sementara Deby Lin Marta, seorang Pendaftar Panwascam yang lolos berkas administrasi, menyebutkan ia sengaja melihat pe­ngumuman langsung ke Kan­tor Bawaslu sekalian untuk memastikan waktu dan tempat ujian. “Selain melihat pengumuman lolos berkas administrasi calon Panwascam di media so­sial, saya juga sengaja datang ke Kantor Bawaslu untuk memastikan waktu dan tempat ujian, saya ujian Sabtu nanti jam 8.00-9.30 Wib,” tutup calon anggota Panwascam Kecamatan Payakumbuh Utara itu, senang.

Dia menyebut, pernah menjadi panwascam pada pemilu sebelumnya. “Dulu sudah pernah menjadi panwascam. Untuk persiapan ujian, ya dijalani saja. Mudah mudahan dengan pengalaman yang sudah ada bisa memudahkan menjawab soal-soal nantinya,” ucapnya mengaku terpanggil untuk ikut menjadi bagin dari kesuksesan pesta de­mo­krasi Pileg, Pilpres dan Pilkada. (uus)