METRO PADANG

Pertemuan Direksi PT Semen Padang dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Percepat Pengajuan Indarung I menjadi Cagar Budaya Nasional

0
×

Pertemuan Direksi PT Semen Padang dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Percepat Pengajuan Indarung I menjadi Cagar Budaya Nasional

Sebarkan artikel ini
PERCEPATAN— Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar melakukan pertemuan dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Hilmar Farid dalam percepatan pengajuan pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional, di Jakarta, Senin (10/10).

JAKARTA, METRO–Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tek­nologi (Kemendikbud Ris­tek), Hilmar Farid minta percepatan pengajuan pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.

”Pak Dirjen menyambut baik penetapan Cagar Budaya Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo oleh Walikota Padang.  Beliau juga minta urusannya disegerakan sehingga sampai ke Menteri untuk dikaji dan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional,” ungkap Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar usai bertemu dengan Dirjen Kebudayaan di Jakarta, Senin (10/10), dalam siaran pers yang diterima POSMETRO, kemarin.

Asri Mukhtar menemui Dirjen Kebudayaan di Ja­karta bersama tim Semen Padang, antara lain, Komisaris, Khairul Jasmi,  Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Koordinator Pendaftaran Cagar Budaya Semen Padang, Nurita, dan Staf Humas, Akhmayanda Nasution.

Asri Mukhtar menjelaskan, tujuan kunjungan ke Dirjen Kebudayaan tersebut adalah untuk melaporkan progres pendaftaran Cagar Budaya Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo. Selain itu, juga minta dukungan Dirjen, agar pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.

Baca Juga  KPU Sumbar Evaluasi Dana Kampanye 2020

Kunjungan ini dilakukan, kata  Asri, setelah  Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan Walikota Padang  sebagai Situs Cagar Budaya pada 3 Oktober 2022.

Pabrik Indarung 1 dite­tapkan sebagai Situs Cagar Budaya berdasarkan SK Walikota Padang Nomor 426 Tahun 2022. Sementara PLTA Rasak Bungo dite­tapkan dengan SK Walikota Nomor 425 Tahun 2022. ”Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Walikota Padang dan tim dari Dinas Kebudayaan Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Padang dan  Tim Ahli Cagar Budaya Sumbar yang telah memproses hingga Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo  di­tetapkan menjadi Situs Cagar Budaya Padang,” kata Asri.

Proses selanjutnya, ka­ta Asri, diperlukan percepatan mendapatkan SK dari Gubernur dan mengirimkan surat ke Dirjen Kebudayaan agar pengusulan menjadi Cagar Budaya Nasional disidang peme­ringkatan di Dirjen Kebudayaan di awal November 2022.

Pertemuan tim PT Semen Padang dengan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid merupakan yang ke­dua kalinya. Sebelumnya, pada 28 Agustus 2022 juga dilakukan pertemuan di Dharmasraya. Pada pertemuan itu, Dirjen menyatakan sangat mendukung proses penetapan Inda­rung I sebagai Cagar Budaya Nasional.

Baca Juga  Leonardy: Ajakan Andre untuk Solid Menambah Harapan Bagi Hendri-Hidayat

Pada saat itu, Dirjen meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbud Ristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah merespons positif permintaan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid yang meminta percepatan pengajuan pabrik Inda­rung 1 dan PLTA Rasak Bungo menjadi Cagar Budaya Nasional.

”Insya Allah segera kita percepat pengusulannya untuk jadi Cagar Budaya Nasional. Tahap selanjutnya adalah proses penetapan sebagai Cagar Budaya Provinsi, dan selanjutnya akan diusulkan menjadi Cagar Budaya Na­sional,” kata Syaifullah. (ren)