PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
“Semua itu untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dalam bentuk arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan beserta indikatif penganggarannya,” kata Suhatri usai Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Rakor tersebut untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota di Sumatera Barat. Hal ini, sesuai permasalahan-permasalahan penduduk miskin, mensinergikan program/kegiatan OPD agar tepat sasaran, serta tepat lokus pada desa/nagari kantong kemiskinan di Sumatera Barat.
Dokumen itu penting, melalui Bapelitbangda Padangpariaman matangkan rencana strategisnya. Sesuai yang diungkap gubernur katanya, bahwa ada sekitar 85,292 jiwa atau 1,6 persen Keluarga Miskin Ekstrim yang perlu dibantu. Dengan harapan pada tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Padangpariaman, dan Sumatera Barat umumnya.
Kemudian dia menambahkan, dalam rangka mendukung prioritas nasional tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk mewujudkan di tahun 2024 kemiskinan di angka 0%. Hal ini katanya, sesuai dengan visi Padang Pariaman Berjaya, mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Bupati dan dan wakil bupati berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat Padangpariaman, meskipun dalam kondisi keuangan yang sulit namun pengentasan kemiskinan adalah prioritas,” ungkapnya.
Sebelumnya, secara berjenjang mulai dari tingkat nasional sampai ke daerah telah dibentuk Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Tingkat nasional diketuai oleh wakil presiden, tingkat provinsi diketuai oleh wakil gubernur, dan tingkat kabupaten/kota ketuanya adalah wakil bupati dan wakil wali kota.
Di akhir Rakor RPKD tersebut, dilakukan penandatangan kesepakatan bersama untuk berkomitmen melakukan Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di daerah masing-masing. Untuk penandatanganan tersebut, Ketua TPKD Padangpariaman Rahmang diwakili oleh Kepala Bapelitbangda Azwarman. (efa)






