BERITA UTAMA

Sadis! Gadis SMA Dibunuh di Kebun Sawit di Kabupaten Agam, Korban Dipukul lalu Dibacok Pakai Sabit, Pelaku Ngaku Sakit Hati Dimaki

0
×

Sadis! Gadis SMA Dibunuh di Kebun Sawit di Kabupaten Agam, Korban Dipukul lalu Dibacok Pakai Sabit, Pelaku Ngaku Sakit Hati Dimaki

Sebarkan artikel ini
PEMBUNUHAN— Siswi SMA dibunuh oleh pemuda lajang berinisial AO di kebun sawit lantaran sakit hati dimaki oleh korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Agam.

AGAM,METRO–Tragis. Seorang perempuan yang berstatus Siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, tewas dibunuh oleh pemuda lajang saat sama-sama mencari rumput untuk makanan sapi. Mirisnya, pembunuhan sadis yang terjadi di ladang sawit Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, itu dipicu hanya karena masalah sepele.

Kenapa tidak. Pelaku berinisial AO (38) yang dikabarkan akan melangsungkan pernikahannya dengan sang pujaan hatinya ini, tega membacok korban menggunakan sabit secara brutal, lantaran sakit hati dimaki oleh korban bernama Ayu Oktavizau (18).

Korban yang kondisinya sudah tergeletak bersimbah darah, ditinggal oleh pelaku begitu saja. Bahkan, pelaku  sempat membuang sabit yang dipakainya untuk membacok korban lalu pulang ke rumahnya. Pelaku pun selanjutnya merendam pakaiannya yang sudah berlumuran darah agar tidak ketahuan.

Namun, korban yang tak kunjung pulang ke rumah lantaran sudah malamn, membuat orang tua korban khawatir dan kemudian pergi mencari korban ke lokasi biasa mencari rumput untuk makanan sapi. Saat pencarian itulah, orang tua korban malah menemukan tubuh korban yang sudah terbujur kaku pada Rabu (28/9) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sontak, orang tua korban dibuat berteriak histeris, hingga warga pun berdatangan ke lokasi. Tak lama, Polisi yang mendapat laporan adanya penemuan mayat, juga tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi serta mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.

Tak butuh waktu lama bagi Polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Berkat adanya keterangan saksi-saksi, tdiketahuilah jika yang saat itu bersama korban mencari rumput merupakan pelaku AO. Polisi pun bergerak cepat ke kediaman pelaku yang masih satu jorong dengan korban dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, melalui Wakapolres Kompol Andrizal mengatakan, pelaku AO usai dilakukan penangkapan, sudah mengakui perbuatannya yang membunuh korban Ayu Oktavizau. Pelaku melakukan pembunuhan itu dengan cara memukul menggunakan gagang parang lalu membacoknya berulang kali.

“Kepala korban dipikul sebanyak dua kali menggunakan tangkai parang, sehingga tangkai parang patah. Korban menjerit dan sempat melawan. Karena korban melawan, pelaku membacok korban dengan mengunakan ujung sabit kearah leher belakang korban beberapa kali. Lalu pelaku membuang barang bukti di parit sekitar lokasi kejadian. Kami telah menemukan barang bukti itu,” ungkap Kompol Andrizal saat konferensi pers, Kamis (29/9).

Dijelaskan Kompol Andrizal, dari keterangan pelaku, motif pembunuhan diakibatkan sakit hati kepada korban. Padahal, pelaku dan korban sering mencari rumput untuk makanan sapi di tempat yang sama. Hanya saja, ketika itu, pelaku tak terima dimaki oleh korban hingga membuat pelaku naik pitam dan terjadilah pembunuhan tersebut.

“Jadi awalnya, pelaku ini meminta korban membawa parang miliknya. Tetapi, korban diduga memaki-maki pelaku. Merasa kesal, saat korban Ayu sedang berjalan di depannya, pelaku memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangkai parang sehingga tangkai parang patah,” ujarnya.

Kompol Andrizal menuturkan, merasa tersakiti korban lalu melawan serta menggigit jari pelaku dan mencakar dada pelaku. Pelaku semakin emosi hingga mengayunkan sabit miliknya dan mengenai leher korban beberapa kali. Korban pun terkapar bersimbah darah.

“Mengetahui korban tidak bernyawa lagi pelaku langsung kabur meninggalkan korban dan membuang barang bukti parang dan sabit di lokasi parit tidak jauh dari korban dibunuh. Pelaku kabur ke rumahnya lalu mandi dan merendam baju yang ia kenakan saat melakukan membunuh korban,” katanya.

Menurut Kompol Andrizal, terungkapnya kasus itu, setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat di lokasi tersebut. Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit RSUD Lubuk Basung untuk dilakukan visum.

“Dari keterangan dokter di rumah sakit menerangkan bahwa memang ada ditemukan bekas benda tumpul di kepala korban dan ada luka sayatan di leher korban,diduga korban meninggal karena kehabisan darah,” tuturnya.

Ditambahkan Kompol Andrizal, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada salah seorang pria yakni YI. Tim langsung mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya. Saat ditanyai, pelaku mengakui perbuatannya dan hanya bisa pasrah diamankan oleh petugas.

“Usai mengakui perbuatannya, pelaku kami bawa ke lokasi untuk mencari sabit yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Syukurnya, sabit itu berhasil kita temukan. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres,” ungkapnya.

Wakapolres menuturkan, kondisi kejiwaan pelaku ini masih-aman-aman saja. Sebab saat diinterogasi pelaku sangat kooperatif tidak ada berbelit-belit. “Kami masih masih melakukan penyelidikan secara intensif apakah masih ada motif lain yang membuat ia tega menganiaya korban hingga meninggal dunia. Terhadap pelaku kita jerat pasal 338 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 Tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (pry)