METRO PADANG

DJKI Mengajar, Pelajar SMP Dikenalkan dengan Perlindungan Kekayaan Intelektual

0
×

DJKI Mengajar, Pelajar SMP Dikenalkan dengan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini
EDUKASI PERLINDUNGAN KI— Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya pada acara DJKI Mengajar di SMPN 1 Padang, Rabu (28/9). 

SUDIRMAN, METRO–Sadar akan pentingnya edu­kasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual (KI) sejak di bangku sekolah untuk men­ciptakan generasi yang meng­hargai KI, Kanwil Kemen­kum­ham Sumbar melaksanakan kegiatan “DJKI Mengajar” dengan tema Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya.

Acara ini dilaksanakan di lima sekolah dasar dan me­nengah pertama secara se­rentak pada berbagai daerah di Sumatera Barat, Rabu (28/9).

“Dengan program DJKI Me­nga­jar di lima sekolah di Su­matera Barat ini, Kanwil Ke­menkumham Sumbar berupaya menanamkan kesadaran akan pen­ting­nya pelindungan kekayaan intelektual

sejak dini dan mening­katkan semangat pelajar dalam berinovasi dan ber­karya dengan menjunjung tinggi originalitas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sum­­bar, R. Andika Dwi Pra­setya pada acara DJKI Mengajar di SMPN 1 Padang.

Dikatakan oleh Andika, untuk pertama kalinya Program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar 2022 ini juga dilaksanakan serentak di 33 Pro­vinsi seluruh Indonesia.

“Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang. Untuk Provinsi Sumatera Barat, para siswa pada SMPN 1 Padang, SDN 09 Belakang Balok Bukittinggi, SDN 19 Kampung Baru Pariaman, SMPN 5 Padang Panjang, dan SMPN 1 Painan diberikan pengetahuan oleh RuKI dari Kanwil Kemenkumham Sumbar,­”ka­ta ­Andika.

Sementara itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring berpusat dari Ma­kassar dan dihadiri oleh Men­teri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly serta Plt. Direktur Jenderal Keka­yaan Intelektual, Razilu.

 ”Serentak bersama Menteri Hukum dan HAM, RuKI Kemenkumham Sum­bar mengajarkan tentang pengertian kekayaan intelektual, jenis, dan serta perlindungan hukum yang diberikan oleh negara atas hasil karya seseorang pa­da para siswa,”sebut Andika.

“Selanjutnya ada pula sesi interaktif berupa kuis berhadiah yang diikuti pa­ra siswa di lima sekolah de­ngan antusias,” sambungnya.

Diungkap oleh Andika, semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.

“Karena itu, penting untuk menanamkan ke­pe­dulian dan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual kepada siswa-siswi khususnya di Provinsi Su­matera Barat, yang merupakan Provinsi yang memiliki Potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual,” pungkasnya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Padang, Habibul Fuadi turut mengikuti kegiatan ini dan mengapresiasi program edukasi Keka­yaan Intelektual yang me­nya­sar generasi muda di Sumatera Barat oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar.

“Kegiatan ini dapat me­numbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain, agar para generasi penerus bangsa seperti adik-adik di SMPN 1 Padang dapat menghindari berbagai pelanggaran Keka­yaan Intelektual, seperti plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Hadir pula pada kegiatan ini Kepala Seksi Tenaga Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pa­dang, Hapsah, Kepala SMPN 1 Padang Yan Hendrik beserta jajaran guru, dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumbar. (rom)