METRO PADANG

Cegah Kebocoran Pajak dengan Smart Tax, Tim Gabungan Datangi Hotel Berbintang dan Restoran

0
×

Cegah Kebocoran Pajak dengan Smart Tax, Tim Gabungan Datangi Hotel Berbintang dan Restoran

Sebarkan artikel ini
IMG 20220928 WA0060
PENGAWASAN— Tim Gabungan Pemko Padang saat mendatangi Sate Manangkabau di jalan Khatib Sulaiman untuk memastikan apakah pemilik usaha sudah memakai aplikasi Smart Tax untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.

TAN MALAKA, METRO–Satpol PP bersama Tim gabungan me­lakukan pengawasan ke sejumlah hotel dan restoran di Kota Padang, Rabu (28/9). Petugas penegak perda memastikan apakah pemilik hotel, restoran dan kafe sudah menerapkan pemakaian aplikasi Smart Tax Solution.

Tim gabungan kemarin melakukan pe­nge­cekan langsung ke Grand Basko Hotel, Sate Manangkabau, Dhamar Shaker dan restoran Lamun Ombak. Dalam operasi tersebut tim yang turun terdiri dari Satpol PP, KPK, Bank Nagari, Kejaksaan, Bapenda, Inspektorat, serta Tim Smart Tax Telkomsel melakukan pengecekan dan pengawasan pelaku usaha yang memberikan PAD unutk Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim menga­ta­kan, tim gabungan memastikan apakah pelaku-pelaku usaha di Kota Padang sudah memakai aplikasi Smart Tax tersebut. Aplikasi ini dapat men­cegah kebocoran-kebo­coron terhadap pajak da­erah.

“Smart Tax Solution merupakan layanan pe­nye­diaan perangkat berupa printer yang memiliki sistem operasi dan terhubung ke sistem pemerintah (direktorat pajak) secara online. Aplikasi ini yang membantu pemerintah untuk memantau semua transaksi setiap aplikasi Point of Sales (POS) di toko/merchant,” ulas Mursalim.

Baca Juga  Komitmen Terhadap Keselamatan dan Keberlanjutan, KAI Tingkatkan Keamanan Penumpang dan Ramah Lingkungan

Dijelaskan, Smart Tax bisa memudahkan pengelolaan hotel, restoran maupun kafe dalam membayar pajak dan memantau semua transaksi. Sehingga pajak yang dibayar bisa masuk dengan baik ke PAD Kota Padang.

Sehingga dengan ini pemerintah mendapatkan info laporan pendapatan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan, dari setiap toko/merchant kepada kas daerah. “Satpol PP mem­­­backup instansi terkait, dalam upaya pengawasan kepada pelaku usaha wajib pajak. Selaku pasukan Penegak Perda kita selalu berperan untuk mem­bantu dan mendampingi tim ke lapangan,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kota Padang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada beberapa hari lalu, Pemko menghadirkan Aplikasi Smart Tax yang mem­be­ri­kan dampak da­lam mem­per­mudah men­da­pat­kan data kepada para pelaku pembayar pajak dalam tujuan meningkatkan PAD pada Ko­ta Pa­dang.

Wako Hendri Septa mengatakan, semua OPD harus memberikan akselerasi da­lam upaya capaian PAD. De­ngan hadirnya aplikasi Smart Tax, menurut wako akan mempermudah pendataan bagi pelaku pembayar pajak.

Baca Juga  UKS Berperan Penting dalam Melahirkan Generasi Emas, Harus Memiliki Inovasi dan Kreasi untuk Tingkatkan Kesadaran PHBS

“Namun kita hanya perlu aksi dalam menegaskan kepada pelaku pembayar pajak untuk membayarnya. Mari bersama kita mem­bentuk tim dalam upaya mengajak kepada pelaku pembayar pajak untuk terus membayarnya sesuai aturan yang telah ada,” katanya.

Hendri juga mengatakan juga untuk pelaku pem­bayar pajak yang rutin, Pemko juga memberikan reward. Hal tersebut mampu memberikan dam­pak akan peningkatan PAD di Kota Padang serta mem­berikan impact yang baik ke­pada pelaku pembayar pajak.

Sementara itu Kabag Hukum Yopi Krislova menyampaikan untuk pelaku pembayar pajak yang tidak mengikuti aturan tentu harus diberikan sanksi da­lam upaya penegasan tentang wajib membayar pajak.

“Dihadiahkan dengan re­ward kepada pelaku yang rutin membayar pajak tentu kita juga seimbangkan dengan ketega­san bagaimana sanksi kepala yang tidak membayar pajak,” pungkasnya. (ade)