BUKITTINGGI, METRO – Dua orang narapidana Lapas Kelas II A Biaro Bukittinggi melarikan diri dengan cara memanjat dinding Lapas, Minggu (6/1) dini hari. Aksi kedua napi kasus narkoba Polres Bukittinggi itu terekam kamera pengintai CCTV.
Kedua napi tersebut diketahui tidak ada di selnya ketika pergantian sift pagi Minggu. Juga tak ada saat apel pengecekan kelengkapan napi di sel masing-masing. Petugas piket menyadari keanehan tersebut dan melapor kepada atasannya.
Kedua napi tersebut, Arif (26) dan Roy (35), yang terlibat dalam kasus Narkoba sebagai pengedar. Mereka sudah menjalani keputusan Pengadilan Negeri Bukittinggi usai ditangkap beberapa bulan lalu oleh Sat Narkoba Polres Bukittinggi.
Kalapas Kelas II A Biaro Bukittinggi, Marten membenarkan bahwa ada dua orang tahanan kasus Narkoba yang melarikan diri dari Lapas Biaro. “Saat ini kami berpaya melakukan pencarian terhadap napi yang kabur dari lapas. Selain itu kami terus memperketat penjagaan Lapas,” katanya.
Secara lisan, sebutnya, dia sudah memberi tau pihak Polres Bukittinggi tentang adanya dua orang napi yang kabur dari lapas.
“Secara resmi kami belum bisa melaporkan ke pihak kepolisian sebelum 2 x 24 jam. Saat ini kami sedang berupaya,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama mengakui kedua napi tersebut tersangkut kasus Narkoba yang ditangkap beberapa bulan lalu.
“Kedua Napi tersebut saat ini sedang menjalani keputusan pengadilan Negri Bukittinggi. Mereka adalah pengedar Narkoba yang ditangkap, Arif ditangkap di Guguk Bulek dan Roy ditangkap di Tarok.” katanya.
Dia menyebut, sampai tadi malam belum mendapat konfirmasi dari Kalapas mengenai napi kasus Narkoba yang kabur. “Kami terus memantau situasi dan menunggu laporan juga,” katanya. (cr8)











