BUKITTINGGI,METRO–Jajaran Polres Bukittinggi tak akan pernah menyerah untuk mengejar pelaku pelaku penipuan hewan kurban yang membuat para korbannya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Meski begitu, hingga kini, keberadaan pelaku masih belum diketahui.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, dalam kasus penipuan sapi kurban senilai Rp250 juta itu, memang ada beberapa kendala untuk menangkap pelaku. Pasalnya, pelaku diduga selalu berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain.
“Kami menargetkan pelaku sudah ditangkap sebelum Polres Bukittinggi resmi berganti menjadi Polresta. Kasus sapi kurban menjadi PR serta tunggakan kasus besar bagi kami. Saya sudah sampaikan kepada Kasat Reskrim yang baru untuk memfokuskan pengungkapan kasus ini,” katanya.
Hal itu ia sampaikan AKBP Wahyuni usai upacara pelepasan dan mutasi tiga perwira di Polres Bukittinggi yakni, Kasat Reskrim, Kapolsek Tilatang Kamang dan Kapolsek Palupuh.
“Dari perkembangan kini, pelaku tidak pernah menyalakan lagi ponselnya, tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya. Itu salah satu hambatan kami dalam melacak pelaku, tapi tetap kami optimis mengetahui keberadaannya,” katanya.
Menurutnya, pelaku inisial ALD masih belum ditetapkan sebagai DPO karena harus dilakukan pengembangan terlebih dahulu.
“Belum, kita harus melaksanakan pengecekan atau lidik dulu kepada tersangka kasus penipuan ini,” katanya.
Sejauh ini, Polisi baru mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanahdatar.
Kasus Sapi Kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu (9/7). Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.
Kerugian ada di Mushala Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua Kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan Mushala At Taufiq sebanyak dua ekor sapi serta RS Bunda dengan satu ekor sapi.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta, Pelaku yang sudah dilaporkan oleh masing-masing korban hingga saat ini menghilang dan belum terkejar oleh pihak kepolisian. (pry)
