METRO PADANG

Duduk Santai di Motor, Pengedar Ganja Diciduk di Kota Padang

0
×

Duduk Santai di Motor, Pengedar Ganja Diciduk di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR GANJA— Pelaku Gio Trinanda (18) ditangkap Tim Rajawali Polresta Padang dengan barang bukti dua paket ganja.

PADANG, METRO–Seorang pemuda pengangguran yang diduga sebagai pengedar ganja diringkus oleh tim Rajawali Satreskrim Polresta Padang pinggir jalan depan Basko Grand Mall Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Minggu (25/9).

Penangkapan pengedar itu dibenarkan Kasatresnarkoba Polresta Pa­dang, Kompol Al Indra.  Menurutnya, pelaku bernama Gio Triananda (18) warga Jalan Gajah Mada SK 15/23 Kelurahan Gunung Pa­ngilun, Kecamatan Nanggalo.

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kompol Al Indra, Senin (26/9).

Setelah dinyatakan aku­rat tentang keberadaan pelaku, dijelaskan Kompol Al Indra, pihaknya menemukan pelaku yang sedang duduk di atas sepeda motor jenis Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi BA 5093 OP, di pinggir jalan depan Basko Grand Mall. Saat itu juga dilakukan penangkapan dan pengge­ledahan terhadap pelaku.

“Dalam penggeleda­han tersebut ditemukan ba­rang bukti berupa dua paket yang terbungkus kertas warna coklat berisikan batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja dan satu unit Handphone Android merk OPPO warna hitam. Adapun berat barang bukti ganja ter­sebut adalah 15,28 gram,” ungkap Kompol Al Indra.

Dijelaskan Kompol Al Indra, dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Di­duga, pelaku berada di lokasi untuk menunggu pelanggannya.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Kami masih dalami di mana pelaku mendapatkan ganja itu,”pungkas Al Indra. (rom)