PARIWARA

Susun Renja Kedewanan, Bamus DPRD Sumbar Study ke DPRD Sumsel

0
×

Susun Renja Kedewanan, Bamus DPRD Sumbar Study ke DPRD Sumsel

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sumbar (kiri), Indra Dt. Rajo Lelo yang juga memimpin Bamus DPRD Sumbar menyampaikan tujuan kedatangan mereka.

Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan studi banding ke DPRD Sumatera Selatan. Kunjungan ke Sumsel bertujuan mempelajari rencana kerja (Renja) kedewanan.

Kunjungan Bamus DPRD itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt. Rajo Lelo sejak Senin hingga Kamis (19-22/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Sum­bar Indra Dt. Rajo Lelo mengatakan, sudah menjadi tugas Bamus untuk menyusun agenda ke­de­wanan. Pengagendaan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.

Berdasarkan rapat pe­ne­tapan agenda Bamus ter­sebut dilaksanakan ba­nyak kegiatan, mulai dari rapat paripurna, rapat kerja, studi banding, studi kom­paratif, pembahasan per­­da, pembahasan anggaran, sosalisasi peraturan daerah, kegiatan reses dan berbagai kegiatan lain­nya.

“Beranjak pada tiga fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi penganggaran, pengawasan dan pe­nyu­sunan peraturan daerah atau legislasi,” katanya lewat keterangan, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan, banyak agenda kedewanan yang harus disusun dan ditetapkan dengan baik untuk dilaksanakan. Belum lagi mengingat ada pula kegiatan kedewanan yang mengharuskan pimpinan ataupun anggota-anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah-daerah di kabupaten/kota, misalnya seperti sosialisasi peraturan daerah, kegiatan reses dan peninjauan lapangan terkait fungsi pengawa­san.

Semua agenda itu, me­nu­rut dia, harus disusun dengan baik oleh Bamus agar semua fungsi kede­wanan bisa dilaksanakan dengan baik.

Studi banding ke Su­matera Selatan bertujuan untuk melihat bagaimana penyusunan agenda tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi kede­wanan.

“Sehingga semua kegiatan dan tugas dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien dan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Anggota Bamus DPRD Sumbar, Syamsul Bahri me­nambahkan, terdapat per­sa­maan penyusunan agenda Sumatera Selatan dengan DPRD Sumbar. Agen­da, sebutnya, tidak hanya me­mastikan target waktu saja. Namun, juga memasti­kan hal lain sesuai dengan pe­raturan pemerintah pusat.

Misalnya, seperti pembahasan anggaran, pembahasan LKPJ kepala daerah. Namun agenda Sumsel lebih padat mengingat lebih banyak jumlah daerah pemilihan dan jumlah penduduk.

“Mengingat hal tersebut, tentu lebih banyak hal, permasalahan dan pertimbangan lain yang dilakukan oleh Bamus DPRD Sumsel dalam menetapkan jadwalnya,” katanya.

Saat studi banding ter­sebut, berlangsung pula diskusi yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sumsel. Kunjungan Bamus DPRD Sumbar diterima oleh se­jumlah anggota DPRD Sumsel, salah satunya ketua DPRD Hj.RA. Anita Noeringhati, di dam­pingi Sekretaris dewan Ramadhan S Basyeban.

Saat diskusi tersebut, Anita memaparkan tata cara kerja Bamus DPRD Sumsel, serta hal-hal yang dipertimbangkan dalam menetapkan agenda kede­wa­nan.

“Terutama memastikan agenda tersebut bisa mengarahkan pelaksanaan fungsi kedewanan sesuai dan tak melanggar peraturan tata tertib DPRD Sumsel serta peraturan yang lebih tinggi, yaitu peraturan dari pemerintah pusat,” katanya.

Kunjungan juga diikuti sejumlah anggota Bamus DPRD yang berasal dari lintas fraksi DPRD Sumbar. Beberapa diantaranya, M. Nurnas, Arkadius Dt. Intan Bano, Syamsul Bahri, Nurk­halis, Ismunandi Sofyan, Afrizal, Rafdinal dan se­jum­lah anggota dewan lain­nya, serta di dampingi staf DPRD Sumbar, termasuk fungsional yang membidangi persidangan, hukum dan perindang-undangan.(*)