TAN MALAKA, METRO–Warga menggerebek rumah kos-kosan di Lubukbegalung (Lubeg), Minggu (25/9) dinihari pagi. Warga mendapati pasangan remaja berumur belasan tahun yang diduga berbuat mesum, di dalam sebuah kamar rumah kos itu.
Sebelum dijemput petugas, pasangan tersebut telah diamankan warga setempat dari dalam kosan, agar jangan sampai terjadi tindakan anarkis. Warga setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Padang.
“Ulah perbuatan pasangan remaja ini sudah membuat warga setempat resah sehingga mereka terpaksa diamankan. Selanjutnya diserahkan ke petugas Satpol PP Kota Padang,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, Minggu (25/9).
Di Mako Satpol PP, jalan Tan Malaka, pasangan remaja, yakni RA (18) dan teman prianya, PT (19), menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, keduanya mengaku baru saling kenal. Meski baru berkenalan, tapi RA dan PT sudah langsung dimabuk asmara.
“Mereka berkenalan melalui media sosial. Hubungan keduanya juga baru, namun sayang sekali meski terbilang remaja tindakan mereka sudah melanggar norma agama dan adat,” tegas Mursalim.
Setelah menjalani pemeriksaan dan dilakukan pendataan, orang tua dari RA dan PT juga dipanggil untuk mengetahui perbuatan anak-anak mereka. Mereka pun diminta membuat surat perjanjian.
Mursalim mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan media sosial untuk hal yang positif. Di sisi lain, Mursalim berharap kepada orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita berharap kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, agar tidak terjerumus kepada pergaulan yang melanggar norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat,” imbau Mursalim
Selain itu, Mursalim juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (ade)
