PADANG, METRO – Satresnarkoba Polresta Padang membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Ampera, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Lubukbegalung, Kamis (3/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Satresnarkoba Polresta Padang Kompol Abriadi mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Padang berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan. Pelaku dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba. Lalu dilakukan pengintaian dan penangkapan,” ujar Abriadi.
Pelaku, Rafi Hendra (37) tidak dapat mengelak saat penangkapan. Karena tim yang dipimpin langsung Kasat Satresnarkoba Polresta Padang Kompol Abriadi dan Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utama menemukan barang bukti di dapur rumah tersangka.
“Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip bening. Serta tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip bening,” katanya.
Selanjutnya, ditemukan di dapur rumah tersangka dan juga ditemukan satu bungkus peralatan hisab sabu yang terbungkus plastik dan satu pack plastik klip bening.
Dilanjutkan Abriadi, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk penanganan lebih lanjut. “Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Abriadi. (r)













