Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang – Pekanbaru, Alasan Hakim Sakit, PN Padang Belum Lengkap Serahkan Secara Utuh Berkas ke JPU

Redaksi
Rabu, 21 September 2022 | 09:49 WIB
PENYERAHAN MEMORI— Kasi Pidus Kejari Pariaman Yandi Mustiqa dan tim menyerahkan memori Kasasi Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang - Pekanbaru di PTSP Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri  kelas 1 A Padang, Senin ( 19/9).

PENYERAHAN MEMORI— Kasi Pidus Kejari Pariaman Yandi Mustiqa dan tim menyerahkan memori Kasasi Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang - Pekanbaru di PTSP Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri kelas 1 A Padang, Senin ( 19/9).

KHATIB, METRO–Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Padang diduga telah melanggar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 01 tahun 2011 perihal pemberian salinan putusan secara sah kepada penyidik atau jaksa penuntut umum (JPU) pada kasus korupsi pembe­basan lahan tol Padang – Pekan­baru, di Taman Kehati Padang Pariaman.

Pasalnya, hingga tenggat waktu 28 hari sejak majelis hakim pengadilan tersebut me­mu­tuskan bebasnya 13 ter­dak­wa korupsi, yang berpotensi me­rugikan negara sebesar Rp 27 miliar, salinan putusan secara sah dan resmi belum diteri­ma Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada gabungan Ke­jati Sumbar dan Kejari Pa­ria­man.

“Setelah kami konfirmasi ke PTSP Pengadilan Negeri Padang Pak Wasrizal, memang baru lima yang sudah selesai dan telah kami terima. Sementara enam berkas lagi belum diserahkan salinan putusannya secara utuh dan resmi,” kata Kasi Pidsus Kejari Pariaman Yandi Mus­tiqa.

Yandi menjelaskan, lima berkas yang sudah dikirimkan PN Padang secara utuh adalah berkas Nazaruddin, Syamsuardi, Jumadi Dkk, Buyung Kenek dan Yunis­wan. Enam berkas lagi adalah berkas Syam­sul Bahri, Amir Ho­sen, Raymond Fer­nandes, Khaidir dan Sadri Yuliansyah.

Namun demikian kata Yandi, memori kasasi yang dibuat sebanyak 11 berkas dimana masing-masing berkas berjumlah 5 jilid sudah dikirimkan ke PN Padang pada Senin 19 September Jam 10.00 WIB ke PTSP PN Padang. Dalam artian sudah pada hari terakhir tenggat waktu menyerahkan memori kasasi

Baca juga  Bantu Mushalla Nurul Jadid Koto Tangah, Andre Rosiade: Prabowo Komit Bangun Sumbar

“Dengan terpaksa ka­mi membuat memori kasasi dari rekaman si­dang, catatan sidang serta soft copy yang diserahkan PN Pa­dang sebagai gambaran bagi kami,” tuturnya.

Dari informasi yang dihim­pun media di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Wasrizal salah seorang petugas yang melayani peradilan tindak pidana korupsi pada PN Kelas I A Padang membenarkan baru lima berkas hard copy yang diserahkan.

Sementara ketika di­kon­firmasi kepada Humas PN Padang Reza Himawan, dia membenarkan bahwa salinan putusan secara utuh dan lengkap memang ada enam lagi yang belum diserahkan. Namun demikian, sebanyak 11 soft copy sudah dikirimkan ke JPU.

“Hard copy belum leng­kap, karena ada hakim yang sakit. Tidak etislah saya menyampaikan siapa hakimnya yang sakit. Tapi soft copy itu kan bukti elektronik, bagian dari dokumen yang sah. Kita melayani soft copy dan hard copy untuk salinan putusan,” ungkapnya.

Terpisah, salah seorang pengacara Poniman terdakwa korupsi Tol Pa­dang – Pekanbaru Poniman mengatakan, dari tiga kliennya yang terlibat di persidangan tersebut, baru satu yang sudah mendapat salinan putusan resmi dari PN Padang, atas nama Nazarudin.

Baca juga  BPW Ar Risalah Wujudkan Mimpi Pendidikan dengan Berikan Beasiswa S1 dan S3

“Sementara dua orang lagi Amir Hosen dan Syamsul Bahri, salinan berkasnya belum kami terima. Setelah kami konfirmasi ke PN Padang, katanya ada satu hakim yang sakit. Kami memaklumi karena pertimbangan kemanusiaan juga. Sebagai kuasa hukum terdakwa, kami sifatnya pasif saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, da­lam SEMA no 01 tahun 2011 yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung RI Dr H Arifin H Tumpa SH.MH mengatur tentang pengadilan wajib menyampaikan salinan putusan kepada para pihak dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak putusan dibacakan. Karena salinan putusan dikenakan biaya PNBP, maka salinan putusan harus atas permintaan pihak yang bersangkutan.

Untuk perkara pidana, pengadilan wajib menyampaikan salinan putusan dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak putusan diucapkan kepada terdakwa atau penasehat hukumnya, pe­nyi­dik atau penuntut umum. Petikan putusan perkara pidana diberikan kepada terdakwa, penuntut umum dan rumah tahanan negara atau lembaga permasyarakatan segera setelah putusan diucapkan.

Apabila pengadilan ti­dak melaksanakan ketentuan tersebut diatas, maka ketua pengadilan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0014 750x563 1
METRO SUMBAR

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025