PADANG, METRO–Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III Tahun 2022 Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan se-Indonesia, di Jakarta, Selasa (13/9) lalu, berlangsung sukses. Rakornas mengangkat tema, “Paradigma Baru Penataan dan Pembinaan Koperasi TKBM sebagai Pengelola TKBM di Pelabuhan.
Acara yang digelar di Gedung MPR RI ruang GBHN, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta itu dihadiri langsung oleh perwakilan pemerintah dari lembaga eksekutif dan legislatif.
Sejumlah hal dibahas, salah satunya rencana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen, 1 Deputi Tahun 2011, tentang penataan dan pembinaan koperasi tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan. SKB diketahui akan dicabut dan rencananya diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres), yang membuat pengelolaan TKBM yang sebelumnya oleh Koperasi TKBM, menjadi dikelola Badan Usaha Pelabuhan (Pelindo) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM).
Secara tegas Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, mendukung penyelenggaraan Rakornas Koperasi TKBM Pelabuhan. Bahkan Wamen Afriansyah pihaknya berharap agar rencana tersebut diurungkan. Seiring dengan itu, TKBM meningkatkan kemampuan anggotanya, sehingga tak tergilas roda perkembangan zaman
“Saya sangat mengapresiasi sekali Rakornas III Induk TKBM pusat M Nasir dan teman-teman, semoga dalam Rakornas ketiga ini bisa menghasilkan dan merumuskan program-program TKBM ke depan,” ungkap Ketua Koperbam Chandra, didampingi Sekretaris Nursal Uce M, SH, Bendahara Muhardi, Ketua BP Riswan, Senin (19/9).
Seperti penegasan Wamen, bagaimana pun TKBM ini induk yang harus menaungi anggotanya melalui koperasi. “Kegiatan Rakornas ini betul-betul bisa bermanfaat untuk anggota koperasi,” tambahnya.
Jika dilihat dari beberapa statemen Wamenaker, diharapkan bisa berbuat untuk perkembangan organisasi kedepan khususnya Koperasi Koerbam Telukbayur. Skil, diklat, disiplin dan bertanggungjawab terhadap kerja merupakan prioritas utama. Meningkatkan kemampuan seluruh anggotanya.
“Sehingga kita mampu menghadapi perkembangan dan tantangan zaman, sehingga punya daya saing yang kuat untuk di pelabuhan nantinya. “Karena sekarang ini teknologi sudah maju, kemajuan ini harus kita ikuti. Tahap demi tahap perkembangan zaman Insyaallah akan kita lalui dengan membuktikan kemampuan yang dimiliki tadi. Kita tahu bahwa TKBM tetap menjadi ujung tombak daripada bongkar muat dalam bentuk koperasi. Untuk itu skill dan kemampuan yang kita miliki punya daya saing yang baik,” sebut Chandra.
Yang tak kalah tegasnya adalah Perwakilan DPD RI, Fachrul Razi, menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga eksistensi Koperasi TKBM di pelabuhan. Sehingga, DPD berjanji akan memperjuangkan agar SKB tetap dipertahankan. “Kita dari DPD RI memberikan apresiasi, Wakil Menteri Tenaga Kerja yang mendukung dan mensupport pembinaan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja di pelabuhan. Dan itu kita berikan hormat sebesar-besarnya,” ujarnya.
“DPD terus akan mengadvokasi agar TKBM koperasi dijadikan ujung tombak pertumbuhan ekonomi di pelabuhan,” sambungnya.
Jadi sebut Chandra, keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan sudah diatur dan memiliki payung hukum. Meski begitu TKBM Pelabuhan terus maju mengembangkan diri. “Keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan harus kita perjuangkan. Di dalam UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020 dan PP 7 Tahun 2021 secara tegas sudah diberikan afimarsi terkait keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan,” tegas Chandra yang saat ini diamanahkan sebagai Wakil Ketua Inkop Indonesia ini.
“Dan perlu saya ingatkan, sesuai permintaan Wamenaker, kita harus profesional, harus meningkatkan kinerja, kualitas, dan anggota harus bersertifikasi ke depan. Dan untuk mendapatkan kinerja yang bagus, dalam waktu dekat kita akan memangkas Ketua Regu Kerja (KRK). Yang kini berjumlabh 62 orang, akan dipangkas menjadi 50 orang. Kita tak ingin para KRK kedepan tak memiliki pola pikir handal. “Kita ingin KRT yang tangguh, tidak plintat plintut yang tak bisa dipercaya. Padahal KRK adalah ujung tombak organisasi dan pengurus di lapangan,” tegas Chandra. (ped)
















