KUINI, METR–Pemko Padang sudah merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk warga Padang sebesar 30 persen. Pemberian bantuan sebesar Rp300 ribu untuk bulan September dan Oktober.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Ances Kurniawan mengatakan penyaluran BLT dilaksanakan melalui kantor pos serta waktunya diatur pihak Pos untuk masing-masing kecamatan di Kota Padang.
“Penerima bantuan tersebut mesti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Jumlah warga Padang yang terdaftar di data itu, sebanyak 35.716 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Ances, Jumat (16/9)
Ia menambahkan, bagi warga yang tak pantas lagi menerima bantuan bisa diusulkan ke kelurahan dan Dinsos siap entry data. “Paskel kelurahan tentu dapat menelusuri anggotanya mana yang pantas dan tidaknya,” ucap mantan Camat Padang Timur ini.
Ances meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan yang didapat dengan sebaik baiknya serta belikan kebutuhan pokok secukupnya.
Terpisah, Ketua komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye meminta penyalurannya di percepat. Supaya pemanfaatannya oleh warga dapat dilaksanakan.
Soal yang tak pantas lagi dapat lanjutnya, lurah harus ajukan yang berhak dan yang diusulkan tentu tak pernah sekalipun warga menerima.
Selain BLT BBM, Pemko Padang juga menyiapkan BLT lainnya untuk warga terdampak akibat kenaikan BBM. Sebanyak 8.185 kepala keluarga (KK) di Kota Padang yang belum mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat akan segera mendapatkannya dari Pemko Padang. KK penerima berasal dari data Kelompok Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan sama sekali, baik dari APBD maupun APBN.
“Bantuan ini nantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunai, barang, dan kebutuhan bahan pokok lainnya. Bantuan ini diperuntukan bagi keluarga miskin, nelayan, bantuan bagi pelaku usaha mikro, pemberian subsidi tarif angkutan dan program padat karya,” kata Wako Hendri Septa, beberapa waktu lalu.
Wako menegaskan, bantuan ini akan segera disalurkan untuk warga. Saat ini Pemko masih melakukan persiapan administrasi dan menunggu daftar penyaluran bantuan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari pemerintah pusat. Sehingga tidak terjadi dupliakasi atau pemberian bantuan kepada orang yang sama.
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kota Padang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2022 untuk menekan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi yang disebabkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September 2022 lalu.
Wako Hendri Septa merinci, sebanyak Rp6,038 miliar digunakan untuk perlindungan sosial dampak inflasi. Anggaran tersebut berasal dari dana belanja wajib perlindungan sosial yang besarnya 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) salur triwulan IV. Sementara Rp1,033 miliar untuk penurunan dan penanganan dampak inflasi yang bersumber dari pergeseran dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Infalasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Edaran Mendagri RI Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, kita telah alokasikan dana wajib perlindungan sosial 2% dari DTU dan juga BTT untuk tiga bulan ke depan, yang dimulai sejak Oktober-Desember 2022 mendatang,” ucap Wako. (ade)






