“Sejak awal Pasar Belimbing tersebut didirikan, saya sudah berjualan di sana. Namun, setelah pasar dibenahi saya malah tidak tidak mendapatkan kios. Saya menduga tidak mendapatkan kios karena ada pedagang lain yang tidak pernah selama ini berjualan di sana, dan ketika pasar sudah dibenahi tiba-tiba saja memperoleh kios untuk berjualan,” kata Rosyidah.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Hamidah (53). Ia mengaku juga tidak mendapatkan kios dari Dinas Perdagangan Kota Padang di tempat yang baru. Bahkan, sebelumnya ia sudah didata, tetapi saat pembagian kios, ia tidak masuk dan tidak mendapatkan kios.
“Saya sangat berharap Dinas Perdagangan segera menyelesaikan masalah ini. Sebagian besar kami yang tidak mendapatkan kios atau lapak ini sudah didata sebelumnya. Saya bukan pedagang baru di sini. Saya berjualan di pasar ini sejak 1990,” jelas Hamidah.
Sementara itu, di lokasi Pasar Belimbing yang sudah dibenahi, terlihat sebagian lapak sudah mulai ditempati oleh pedagang dan sebagian lapak lagi belum ditempati pedagang. Sedangkan kios, belum satu pun diantaranya yang digunakan pedagang untuk berdagang.
Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal memastikan, pedagang maupun pemilik kios sebelum dilakukan relokasi, akan mendapatkan jatah kios atau lapak di Pasar Belimbing tersebut. Namun saat ini pihaknya masih dalam tahap pencocokan data sesuai dengan tiga kategori yang telah ditetapkan.
“Ada tiga kategori menjadi prioritas untuk menempati kios baru ini. Pertama orang yang berjualan punya hak, kedua orang yang punya hak tapi tidak berjualan, dan ketiga orang yang berjualan tapi tidak punya hak. Ini yang masih kita data. Di sana ada 112 kios, sedangkan yang mendaftar ada 246 orang,” kata Endrizal.
Endrizal menambahkan untuk tahapan penempatan pedagang komoditi, dilakukan pola zonasi. Untuk pedagang ikan 40 kios, daging 9 kios dan ayam sebanyak 10 kios. Tahapan awal ini sudah selesai, penempatan pedagang dilakukan dengan sistem loting dan transparan.“Sisanya ini, masih dalam proses. Kita akan seleksi lagi datanya yang benar-benar punya hak dan berjualan di sana. Yang sisanya ini akan diisi oleh pedagang yang berada di penampungan tepi jalan. Sudah ada 40 orang yang diseleksi untuk menempati kios baru. Besok (hari ini, red) sudah rampung. Tinggal peruntukan PKL atau meja batu,” ungkap Endrizal.
Endrizal mengatakan sejauh ini dalam penempatan pedagang di kios barunya berjalan aman. Meskipun, sempat ada protes dari beberapa orang yang merasa tidak mendapatkan kios di tempat yang baru. Namun, ia memastikan orang itu hanya pendaftar baru dan ada juga yang merasa keberatan karena yang semula punya banyak kios dikurangi menjadi 1 kios.
“Yang memprotes itu orang yang baru mendaftar. Ada juga yang sebelumnya misalkan suami isteri punya dua kios, kita kasih satu kios. Apalagi ada yang menyebar isu-isu yang tidak benar. Karena kalau tetap dipakai pola lama jumlah kios tidak mencukupi. Biasalah kalau dalam pasar ada riak-riak seperti itu. Tapi setelah saya jelaskan mereka paham,” ungkap Endrizal.
Endrizal menuturkan, pihaknya membawa personel Satpol PP ke lokasi sesuai rencana akan membongkat kios penampungan sementara yang ada di pasar itu. Tetapi, karena pembagian kios belum selesai, pembongkaran itu sementara ditunda sampai pembagian kios sudah selesai.
“Dalam waktu dekat ini, permasalahan pembagian kios akan diselesaikan. Kita dalam pembagian kios ini dilakukan secara transparan. Tergantung permintaaan pedagang. Kalau katanya loting silahkan, dan kalau masuk secara musyawarah mufakat juga, silahkan,” pungkasnya. (rgr)















