“Sampai dengan 2 Januari 2019 kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 2.146 Inspeksi dengan jumlah pesawat yang diperiksa 546 Registrasi pesawat,” ujar Direktur Jenderal Perhububungan Udara Polana B. Pramesti terkait dengan inspeksi yang dilakukan Ditjen Hubud terhadap pesawat yang beroperasi selama masa Nataru.
Polana menjelaskan, dalam inspeksi didapati temuan yang sifatnya minor dan lngsung ditindaklanjuti oleh masakapai penerbangan sehingga bisa diizinkan untuk terbang.
Polana juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap kepatuhan pada aturan-aturan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Setiap hari ada ribuan penerbangan di Indonesia untuk memastikan keselamatan di setiap penerbangan kami akan terus melakukan pengawasan yang ketat melalui ramcheck, surviellance dan audit secara rutin terhadap seluruh maskapai penerbangan,” pungkasnya.(chi/jpnn)


















