Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi kebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan Ranperda tentang APBD Tahun 2023.
Percepatan Ranperda perubahan tentang APBD) tahun anggaran 2022 dan Ranperda tentang APBD Tahun 2023 dilaksanakan secara berturut-turut selama 3 hari melalui sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Sidang paripurna pertama dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Beny yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan Rusdi Nurman, SH dan dihadiri secara langsung oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar,Wakil Walikota H. Marfendi dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi serta unsur Forkopimda yang dilaksanakan Pada Jumat (9/9) dengan agenda Walikota hantarkan Ranperda R-APBD Perubahan 2022 dan RAPBD.
Ketua DPRD Beny yusrial menuturkan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menghantarkan 2 Ranperda. Pertama Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan kedua Ranperda APBD Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Walikota Bukittinggi Pada Jumat 9 September yang lalu Saat Sidang Paripurna.
“Sesuai mekanisme dan tahapan, maka pada sidang paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranpeda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang ABPD Tahun Anggaran 2023 Pada Selasa tanggal 12 September 2022 di Gedung DPRD,”jelasnya.
Dimana Fraksi-fraksi di DPRD mengapresiasi kerja keras Pemko Bukittinggi dalam merealisasikan pendapatan dan anggaran namun ada juga fraksi yang menyampaikan untuk APBD Tahun 2023 agar TAPD dan SKPD melakukan penyisiran secara formal dan bagaimana solusi untuk anggaran yang dihilangkan dalam program UMKM.
Disamping itu penyerapan anggaran bukan hanya sekedar terserap saja, namun diharapkan juga penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakan pembangunan daerah. Dan pemerintah Pemko Bukittinggi harus bisa memberikan penjelasan langkah apa saja yang akan dilakukan untuk mencapai target PAD.
”Tidak itu saja, dalam hantaran R-2023 Defisit mencapai Rp.203,1 Miliar dan ini bagaimana upaya konkrit yang akan dilakukan untuk mengatasi defisit anggaran yang jumlahnya setara dengan 1/3 total proyeksi pendapatan termasuk bagaimana Pemko Bukittinggi pada APBD perubahan bisa memaksimalkan agar efektif anggaran dan ini perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran sehingga semua program prioritas dapat terlaksana secara maksimal,”ujarnya.
Namun pada sidang paripurna pada Selasa 13 September 2022 ini ketiga ini wawako langsung menjawab Pandangan umum Fraksi terkait R-APBD 2022 Perubahan dan R-APBD 2023
Dimana Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi memberikan jawaban pada setiap pandangan umum enam fraksi yang ada di DPRD. Secara garis besar walikota menyampaikan memperhatikan realisasi semester pertama untuk belanja pegawai sebesar Rp.133,8 miliar, terdapat kelebihan sebesar Rp.65 Miliar bila menggunakan asumsi bahwa belanja pegawai semester pertama sama dengan semester kedua.
”Ini terjadi karena terdapat pembayaran gaji PPPK yang tidak dibayarkan pada semester pertama yang akan dibebankan pada semester kedua. Selanjutnya terdapat pada belanja pegawai acres 2,5 persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Rencana pembangunan galeri UMKM telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.Bagi pelaku UMKM bisa memajang hasil karyanya sebagai sarana promosi dan marketing namun pada APBD tahun 2022 anggaran tersebut dihapuskan.
Walikota melanjutkan namun Pemerintah Bukittinggi melaksanakan program fasilitasi UMKM untuk mengikuti Pameran/Expo di dalam dan luar kota, fasilitasi penyelenggaran bazar dan promosi secara digital dengan memanfaatkan untuk mendukung program galeri UMKM.
Untuk pembangunan awning telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022 dan tidak mengalami perubahan anggaran di APBD Tahun 2022.Terkait dengan argumen dan aspirasi dari pedagang setempat pemerintah selalu mengedepankan komunikasi dan sesuai regulasi yang berlaku.
”Postur anggaran kita dari tahun ke tahun cenderung menemukan persoalan yang sama yaitu ketika pembahasan kita menghadapi kondisi defisit dan dalam laporan akhir justru kecenderungan munculnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Saran agar menerapkan konsep money follow program hal ini akan menjadi perhatian bagi pemerintah dan segera dioptimalkan.Namun ada beberapa hal yang juga turut berpengaruh menimbulkan Silva yaitu kecenderungan keterlambatan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat seperti petunjuk teknis DAK. Selain itu belum sepenuhnya diterapkan oleh omnibus regulation yang menyebabkan sering terjadi benturan perundang-undangan ungkap marfendi.
Terakhir untuk pencapaian target pendapatan pada tahun 2023 kita sudah mengatur strategi yakni optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, penghimpunan data objek dan subjek pajak dan retribusi, Peningkatan kualitas aparatur pemungut pajak daerah melalui rekrutmen, pelatihan serta kebijakan mutasi dan transfer knowledge.
Peningkatan sarana prasarana, ketersediaan perangkat teknologi informasi yang dapat mendukung proses bisnis pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah melalui pelaksanaan belanja modal yang efektif dan monitoring serta evaluasi anggaran secara berkala. Tidak itu saja Pemerintah juga berperan aktif dalam peningkatan kinerja BUMD BPRS Jam gadang dan Bank Nagari sehingga deviden yang didapat dari hasil penyertaan modal bisa meningkat akhirnya. (pry)
