Sementara Kasat Lantas Polres Padangpanjang AKP Mendrova mengatakan, tekait kasus kecelakaan ranmor mengalami peningkatan. Tahun 2017 kasus laka berjumlah 72 kasus dam di 2018 meningkat menjadi 80 kasus.
“ 80 kasus yang kita proses, 8 korban meninggal dunia, 3 luka berat dan 140 luka ringan. Atas, kasus ini, telah menelan kerugian Rp 288 juta. Selain kasus laka lantas, kita telah mengeksekusi 5053 kasus pelanggan pengendara,” jelas Mendrova. (rmd)
Laman 2 dari 2


















