Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO NASIONAL

BBM Naik, Chandra Menilai Ada Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa

Redaksi
Senin, 05 September 2022 | 10:25 WIB
konferensi pers— Pemerintah menggelar konferensi pers terkait kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 9.

konferensi pers— Pemerintah menggelar konferensi pers terkait kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 9.

JAKARTA, METRO–Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan me­nyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM naik pada Sabtu (3/9).  Pemerintah membuat keputusan itu dengan alasan harga BBM subsidi saat ini telah membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dalam pendapat hukumnya, Chan­dra menyatakan bahwa negara dilarang berlepas tangan atas pemenuhan hak tiap warga negara dan itu merupakan tanggung jawab mutlak negara memenuhinya.

“Termasuk terpenuhinya hak atas sumber energi untuk dapat hidup dan mem­pertahankan kehi­du­pan­nya,” kata Chandra dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Minggu (4/9).

Dengan demikian, kata Chandra, sebagai sebuah tanggung jawab negara yang harus dipikul oleh pemerintah, maka tidak pantas kewajiban itu beralih kata dan makna menjadi subsidi yang definisinya adalah bantuan.  Candra menyebut bukankah pemerintah berkewajiban untuk turut campur tangan di tengah-tengah kesulitan masyarakat kecil terhadap segala kebutuhan dasarnya, termasuk menyediakan BBM, listrik, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Tukang Giling Bakso Dapat Rumah Mewah Smartfren

“Istilah subsidi telah mengaburkan kewajiban negara yang dipimpin oleh pemerintahan,” lanjut advokat yang juga President IM-LC (International Muslim Lawyers Community) itu. Kewajiban itu menurutnya telah diamanatkan konstitusi pada Pasal 28I Ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi; “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi ma­nusia adalah tanggung ja­wab negara, terutama pe­m­erintah”.

Kemudian, Pasal 3 huruf f Undang-Undang No 30/2007 Tentang Energi ju­ga mengamanatkan bahwa “Pengelolaan energi ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat ti­dak mampu dan/atau yang tinggal di daerah terpencil terhadap energi, guna me­wu­judkan kesejahteraan”.

“Melepaskan tanggung jawab dapat dinilai perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad),” ucap ke­tua eksekutif BPH KSHUMI itu.

BACA JUGA  Farid Andhika Beberkan Hasil Pertemuan dengan Polri

Chandra menilai pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakan atau kebijakan yang ber­ten­tangan dengan kewajiban hukumnya sendiri, seperti pada kenaikan BBM yang akan memicu kenaikan harga produk lain hingga biaya produksi. Menurut dia, tiap kenaikan BBM menjadikan harga bahan utama akan ikut terdong­krak naik. Belum lagi bahan penolong atau pendukung, secara cepat atau lambat pasti juga naik.  “Tindakan atau kebijakan tersebut dapat dinilai merupakan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad),” ujar Chandra.

Oleh karena itu, LBH Pelita Umat membuka diri memberikan pembelaan hukum terhadap masyara­kat yang terdampak atas kebijakan pemerintah me­naik­kan harga BBM.  “Kami bersedia mendampingi ma­sya­rakat untuk melakukan perlawanan hukum kepada pemerintah, termasuk tidak terbatas di pengadilan,” kata Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PENGHARGAAN— Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pertanian Darisman di lapangan Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (30/12).

Bupati Sutan Riska Serahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal

Jumat, 03 Januari 2025 | 07:21 WIB
Abby MNL48, Coleen MNL48, dan Sheki MNL48 di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (28/10).

Datang ke Indonesia, MNL48 Penasaran Soal Makanan

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:11 WIB
JELASKAN— Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, jelaskan pada wartawan, Jumat (28/10).

Gagal Ginjal Akut di DKI 135 Kasus, 63 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:10 WIB
Puan Maharani Ketua DPR

Varian Baru Omicron Muncul, Puan Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Ribuan honorer belum masuk pendataan non ASN meminta ada perpanjangan waktu dari BKN

Tiga Ribu Honorer di Daerah Belum Masuk Pendataan Non-ASN

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:21 WIB
LIHATKAN—Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, memperlihatkan barang bukti dari kasus perempuan yang menodongkan pistol ke personel Paspampres, di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (26/10)

Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:20 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025