LIMAPULUH KOTA, METRO – Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota dibantu sejumlah anggota Satrekrim, Provost dan Polwan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang jalan raya Sumbar-Riau, Sabtu (29/12) sekitar pukul 20.00 WIB.
Razia mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di pintu masuk Sumbar itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu Despa Ningrat didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Jufrisam.
Usai menggelar apel di Mapolres Limapuluh Kota, tim yang juga didampingi tim kesehatan tersebut bergerak ke tempat-tempat hiburan malam dan kedai kedai minuman di sepanjang jalur Sumbar-Riau.
Di salah satu kedai, tim mendapati pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di dalam kamar yang persis berada di belakang kedai minuman tersebut. Kaget atas kedatangan petugas, keduanya buru-buru keluar kamar.
Tim melakukan tes urine terhadap pengelola kedai dan 1 orang pengunjung yang diperkirakan seorang sopir. Beruntung dari tes urine yang dilakukan tidak satupun dari mereka terindikasi mengkonsumsi Narkoba. Usai dites urine, Iptu Despa Ningrat mengingatkan untuk tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba.
”Razia yang kita lakukan tadi merupakan instruksi di Polda Sumbar untuk mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Sumbar, terutama di Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi pintu masuk dari Provinsi Riau,” sebut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Despa Ningrat didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Jufrisam, Minggu (30/12).
Despa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan orang yang tidak dikenal dan mencurigakan, serta ikut melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
Dari beberapa tempat yang dirazia dan dilakukan tes urine terhadap pengunjung maupun pengelola kedai dan tempat hiburan malam, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba maupun pengunjung dan pengelola yang positif mengkonsumsi. Meski beberapa lokasi di sepanjang jalan Raya Sumbar-Riau tersebut terlihat tutup. (us)












