AGAM, METRO–Kemajuan dan kemandirian nagari di Kabupaten Agam meningkat drastis, yang diukur dari Indeks Desa Membangun (IDM) secara nasional pada 2022.
Hasil pengukuran IDM ini ditetapkan dengan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI nomor 80 tahun 2022.
Kepala DPMN Agam, Asril, Kamis (1/9) menjelaskan, hasil pengukuran IDM ini sebanyak 20 nagari di Agam berstatus mandiri. Hal ini alami peningkatan 100 persen dari tahun lalu hanya 10 nagari.
Sedangkan nagari maju meningkat jadi 54 nagari, dibanding tahun lalu hanya 46 nagari. Peningkatan itu mempengaruhi nagari yang berstatus berkembang, dengan mengalami penurunan dari 26 jadi 8 nagari tahun ini.
”Sementara nagari berstatus tertinggal dan sangat tertinggal tidak ada lagi di Kabupaten Agam,” ujar Asril.
Berdasarkan hasil itu katanya, secara nasional IDM nagari Kabupaten Agam berada pada rangking 37 dari 434 kabupaten di Indonesia.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa Pemkab Agam telah mampu berikan arah yang tepat, dalam proses pembangunan dan pemberdayaan nagari, dengan memanfaatkan dana desa dan alokasi dana nagari.
”Dalam membangun kita konsen jadikan nagari sebagai episentrum pembangunan, maka OPD teknis juga telah memfokuskan sasaran pembangunan yang tertuang pada renja OPD berbasis pada nagari, sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing nagari,” terangnya. (pry)






