BERITA UTAMA

Intel KPK Gadungan jadi Spesialis Penggelapan Motor di Kota Solok, Dipinjam lalu Dijual ke Orang

0
×

Intel KPK Gadungan jadi Spesialis Penggelapan Motor di Kota Solok, Dipinjam lalu Dijual ke Orang

Sebarkan artikel ini
GELAPKAN MOTOR— Pelaku S (45) diamankan jajaran Polsek Solok Kota atas kasus penggelapan sepeda motor.

SOLOK, METRO–Seorang pria yang me­rupakan spesialis penggelapan sepeda motor ditangkap jajaran Unit Res­krim Polsek Solok Kota saat berada di terminal angkot di Kota Solok. Hebatnya, dalam menjalankan aksinya, pria tersebut mengaku-ngkau sebagai intel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, untuk meya­kin­kan korbannya, pelaku berinisial S (45) ini memperlihatkan pistol yang ternyata kork api. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah berhasil membawa kabur tiga sepeda motor dan sudah dijual oleh pelaku kepada orang lain.

Meski begitu, petugas langsung melakukan pe­ngembangan hingga tiga sepeda motor hasil peng­gelepan pelaku S berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Kini, pelaku sudah dijebloskan di sel tahanan Mapolsek Solok Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, me­lalui Kapolsek Kota Solok AKP Sugianto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan seorang warga berinisial L telah menjadi korban aksi kejahatan yang dilancarkan oleh S, atas dugaan tindak pidana peng­gelapan sepeda motor Ya­maha Mio.

“Menindaklanjuti laporan korban, kami langsung menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti serta mencari informasi kebe­radaan pelaku. Hasil pe­nyelidikan diketahui keberadaan di Terminal Angkot Kota Solok,” ungkap AKP Sugianto, Senin (8/8).

Menurut AKP Sugianto, setelah keberadaan pelaku S terendus, pihaknya langsung mendatangi Trminal Angkot Solok dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Di sana, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamah Mio milik korban yang sudah dijual oleh pelaku.

“Berdasarkan penga­kuan pelaku ternyata ma­sih ada korban lain yang se­peda motornya juga dige­lapkan oleh pelaku, yaitu Honda BeAT dan Hon­da Revo Fit. Pengakuan pelaku sepeda motor tersebut juga telah dijual kepada orang lain. Kedua unit sepeda motor milik korban Y ditemukan, dan diamankan di Polsek Kota Solok,” ujarnya.

Dijelaskan AKP Sugiono, dalam aksinya, pelaku meminjam motor korban dan mengaku anggota intel KPK. Dalam melakukan aksinya memakai atri­but merek intel KPK palsu, dan untuk meyakinkan kor­ban pelaku juga memperlihatkan pistol korek api.

“Pelaku berusaha meyakinkan korban dengan atribut dan pistol korek api, sehingga korban yakin dan mau menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku. Terkait kasus ini, kami mengimbau masyarakat Kota Solok untuk segera melaporkan jika ada yang menjadi korban pelaku,” pungkasnya. (vko)