PAYAKUMBUH/50 KOTA

MUI Apresiasi Wali Kota, Razia dan Patroli Tempat Hiburan Malam

0
×

MUI Apresiasi Wali Kota, Razia dan Patroli Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA— Ketua MUI saat diwawancarai awak media kemarin usai razia yang dilakukan Pemko Payakumbuh.

SUKARNOHATTA, METRO–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pa­yakumbuh, Buya H Erman Ali memberikan apresiasi  atas ketegasan Pemerintah Kota Payakumbuh me­lalui Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi yang melakukan Patroli ke se­jumlah tempat hiburan malam (Cafe.red) di Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu.

Buya Erman Ali juga mengapresiasi Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Moch. Denny yang me­lakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam tak berselang lama usai Walikota Payakumbuh dan Kasat Pol-PP melakukan razia.

Meski dalam Patroli yang dipimpin Dan Unit Kodim 0306/50 Kota. Letda. Inf. Randika itu hanya ditemui puluhan wanita berpakaian ketat yang tengah menemani tamu di beberapa bilik/room ka­raoke yang ada di Kota Payakumbuh. Selain puluhan wanita berpakaian ketat dan meminum minuman beralkohol, dari Patroli itu tidak ditemukan adanya pengunjung anggota TNI, khususnya Prajurit Kodim 0306/50 Kota sesuai “target” patroli.

“Atas nama MUI kita apresiasi Walikota Payakumbuh yang melakukan patroli ke tempat hiburan malam untuk menertibkan terkait jam operasional, sebab banyak yang tidak menaati jam operasio­nal,” sebut Buya Erman Ali, Senin (8/8) kepada wartawan.

Tidak hanya apresiasi Walikota Payakumbuh, hal yang sama juga diungkapkan Ketua MUI bagi jajaran Kodim 0306/50 Kota yang ikut melakukan patroli ke tempat hiburan malam walau sasarannya hanya mencari anggota TNI yang berada di tempat hiburan.

“Selain Walikota kita juga apresiasi Dandim yang melakukan patroli sebagai bentuk pencegahan/pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI,” ucapnya.

Kedepannya ia me­nye­rukan pengusaha tem­pat hiburan/cafe untuk tidak melanggar aturan, baik jam buka, jam tutup maupun aturan lainnya yang dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Kita menyerukan tem­pat hiburan yang ada di Payakumbuh untuk me­naati aturan, jangan sa­lahgunakan izin sebab kita pernah lihat Pemko Payakumbuh melakukan penutupan tempat hiburan. Memang perputaran eko­nomi bergerak dengan adanya tempat hiburan, namun tentu tetap harus sesuai dengan Adat Ba­sandi Syara-Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ucapnya. (uus)