METRO SUMBAR

Masyarakat Korban Gempa Kajai, Minta Pemerintah Cepat Berikan Bantuan Kerusakan Rumah

0
×

Masyarakat Korban Gempa Kajai, Minta Pemerintah Cepat Berikan Bantuan Kerusakan Rumah

Sebarkan artikel ini

PASBAR, METRO–Masyarakat korban gempa Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), meminta pemerintah pusat se­gera menyalurkan bantuan rumah rusak berat agar mereka bisa tinggal de­ngan layak. ”Masyarakat sudah menunggu hampir enam bulan sejak gempa 25 Februari 2022 namun kejelasan bantuan masih ti­dak ada hingga saat ini,” kata salah seorang pemuda Nagari Kajai Kecamatan Talamau Idenvi Susanto kemarin.

Dikatakan Idenvi, hingga saat ini belum jelas informasi yang kami terima, apakah kami akan di bantu atau tidak. Sebab tidak ada tanda yang jelas dari Pem­kab Pasbar, kapan nya turun bantuan itu.”ujarnya.

Akibat terlambatnya bantuan itu, kata dia, rumah masyarakat ambruk dan sekarang berteduh di bangunan seadanya. Selain di rumah hunian sementara juga ada ma­sya­rakat yang memperbaiki rumah seadanya untuk bisa berteduh. Menurutnya masyarakat masih me­nunggu kepastian kapan batuan itu direalisasikan sementara data korban sudah sering diminta dam di data. Apalagi validasi data rumah rusak berat telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Pasbar, ke pemerintah pusat pada 29 Juni 2022 yang lalu belum ada informasi terkait kepastian batuan tersebut direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Saat ini banyak ma­sya­rakat di nagari atau kampungnya hanya ber­te­duh di tempat seadanya. ”Kita mohon dan sekaligus men­desak pemerintah pusat untuk merealisasikan batuan tersebut, karena sudah hampir enam bukan setelah gempa bantuan untuk rumah rusak berat tidak kunjung jelas,” kata Idenvi.

Ia menambahkan desakan itu sangat wajar karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggula­ngan Bencana. Peraturan Pemerintah Nomor 21 ta­hun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Ta­hun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana yang semestinya pemerintah harus cepat dan hadir 24 jam di saat pasca bencana ditetapkan.

Ketua Karang Taruna Nagari Kajai Joni juga meng­harapkan bantuan rumah rusak berat akibat gempa segera terealisasi karena masyarakat sangat membutuhkan. ”Kita me­nunggu kapan bantuan itu turun, saat gempa terjadi rumah saya ambruk dan saat ini berteduh di hunian sementara yang di bangun oleh Pemkab Pasaman Ba­rat,” katanya.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Da­erah Pasbar, rumah yang terdampak mencapai 4.624 unit. Rusak berat mencapai 1.212 unit, rusak sedang 1.240 unit dan rusak ringan sebanyak 1.217 unit. ”Jumlah data rusak berat telah kita sampaikan ke peme­rintah pusat namun informasinya masih ada tahap yang harus dilakukan sebelum bantuan turun. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bantuan cepat turun,” kata Kepala BPBD Pasbar Azhar. (end)