LIMAPULUH KOTA, METRO – Setelah Tim Anti Rasuah Kejaksaan Negeri Payakumbuh membidik kasus dugaan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, kini giliran Penegak Hukum Berbaju Coklat, Polri mengusut Kasus serupa. Hingga kini belasan orang dari berbagai kalangan baik ASN/PNS maupun pihak lainnya telah diundang penyidik kepolisian untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Milyaran rupiah itu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Haris Hadis Kamis (27/12) di Ruang Opsnal Polres setempat dihadapan sejumlah wartawan. Selain Haris Hadis juga Hadir Wakapolres Limapuluh Kota, Kompol. Abdul Syukur Felani, Kabagops, Kompol.
Efrizal, Kasat Intelkam, AKP. Zuhri Ilham, Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther, Kasat Resnarkoba, Iptu. Desfa Ningrat, Kasat Sabhara, AKP. Romalpus Almi, Kasat Lantas, AKP. Erman sejunlah Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota dan Kasubag Humas, AKP. Yuhelman.
Hingga kini menurut putra Pesisir Selatan yang pernah bertugas di Jakarta itu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terhadap kasus yang kerugiannya masih terus dihitung oleh BPKP.
“ Laporan Polisi (LP) sudah ada dan telah kita tangani, namun tentu tidak bisa buru-buru. Proses Sidik masih terus berjalan dan klarifikasi juga telah banyak kami lakukan, bahkan untuk saksi ahli juga akan kami minta. Hingga saat ini sekitar 13 orang telah kita undang untuk memberikan keterangan/klasifikasi termasuk untuk proses lelang dari kegiatan yang bersumber dari dana APBN itu,” sebut Haris.
Meski belum mau membeberkan SKPD mana yang dimaksud, Haris menyebutkan bahwa proyek yang diduga terjerat dugaan korupsi tersebut dianggarkan pada tahun 2012 dan 2013.
“ Untuk menentukan tersangka, kita menunggu alat bukti yang cukup. Kan tidak bisa baru-baru. Sementara untuk SKPD mananya saya rasa kawan-kawan sudah tahu,” sebut AKBP. Haris Hadis disambut gelak tawa Perwira dan Wartawan yang hadir. (us)


















