METRO SUMBAR

Penghapusan Non ASN dan Pengangkatan P3K, BKPSDM Pessel tunggu Petunjuk

0
×

Penghapusan Non ASN dan Pengangkatan P3K, BKPSDM Pessel tunggu Petunjuk

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO–Wacana penghapusan tenaga honorer serta penggangkatan PPPK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB), agar pemerintah kabupaten / kota melakukan terhadap pegawai Non ASN di lingkungan instansi masing-masing. Dan juga PPPK.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Pesisir Selatan, Tasman langsung angkat bicara terkait pegawai Non ASN dan PPPK ada di daerah nya itu.

” Hingga Juli  2022, kurang lebih ada tenaga PPPK tediri dari guru pendidik 1.269 ribu. Mulai dari TK, SD dan SMP, ” Tegas Tasman dihubungi Pos Metro. Minggu (7/8/2022).

Baca Juga  Kualitas Udara Menurun, Pemko Keluarkan Edaran Waspada Kabut Asap

Terkait apakah adakah pengangkatan tenaga PPPK di Pemkab Pessel,  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB), Republik Indonesia.

Dia menerangkan, sedangkan data sementara tenaga non ASN yang ada di Pemkab Pessel, mulai dari guru, medis, tenaga teknis dan pegawai kurang lebih 7 ribu pegawai Non ASN.
Meliputi, 4 ribu tenaga guru (pengajar TK, SD dan SMP), Medis 1 ribu dan Teknis serta pegawai 2 ribu, ” sambungnya.

Baca Juga  Perkimtan Pessel, Tunggu Intruksi Pimpinan Terkait Rusunawa

”  untuk gaji atau honor PPPK sendiri, kabupaten/ kota setuju melalui APBN. Karena, jika gaji PPPK diambil dari APBD, kabupaten / kota tidak akan sanggup membayar nya, ” katanya.

Sekali lagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan masih tunggu intruksi lebih lanjut tentang hal itu. ( Rio)