Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR PAYAKUMBUH/50 KOTA

PKL Langgar Aturan DitipiringPKL Langgar Aturan Ditipiring

Redaksi
Sabtu, 29 Desember 2018 | 10:00 WIB

PAYAKUMBUH, METRO – Satpol PP bersama Tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan Kejaksaan, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga melanggar Perda 05 th 2007 tentang Ketertiban umum di Kota Payakumbuh. Kamis (27/1)
Kasatpol PP Devitra mengatakan, Penertiban kali ini tidak lagi hanya berupa Surat Teguran yang berbubuhkan materai enam ribu, tapi berlanjut ke persidangan tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman hukuman denda maksimal sebesar 50 juta rupiah atau kurungan paling lama 3 bulan.
Bebera barang bukti berupa meja dan barang dagangan para PKL disita penyidik untuk kepentingan sidang nantinya,
“Sepanjang Penertiban kemaren semua berjalan cukup lancar kalaupun beberapa pedagang tetap tidak bisa menerima untuk menjalani sidang karena selama ini tindakan hukum hanya berupa surat teguran saja,” ungkap Kasat Pol PP Devitra.
Satpol PP selaku penegak perda selama ini sudah cukup memberikan sosialisasi, teguran lisan dan tertulis selama ini dan sudah saatnya untuk dilakukan penegakan hukum. Jadwal persidangan nantinya akan disesuaikan dan di koordinasikan dengan Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh.
“Kita sudah koordinasi dan rencananya persidangan ini akan dilaksanakan pada hari ini jumat tanggal 28 Desember 2018, Sebanyak 8 orang PKL yang telah ditertibkan kemaren di jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pemuda dan jalan Ahmad Yani,” ungkap Kasat Pol PP Devitra.
Ke depannya kegiatan ini akan kita gencarkan lagi untuk memberikan efek jera dan agar fasilitas umum bisa digunakan oleh masyarakat sesuai peruntungannya, seperti trotoar bagi pejalan kaki dan jalan umum bagi pengendara agar terciptanya ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat,” jelas Devitra. (us)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Bawaslu Lakukan Konsolidasi, Siap Kawal PDPB

Bawaslu Lakukan Konsolidasi, Siap Kawal PDPB

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:01 WIB
Bantuan Kecamatan Payakumbuh Barat, Dilepas Wali Kota Menuju Palembayan

Bantuan Kecamatan Payakumbuh Barat, Dilepas Wali Kota Menuju Palembayan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:01 WIB
Wali Kota Apresiasi Pengabdian KORPRI

Wali Kota Apresiasi Pengabdian KORPRI

Jumat, 05 Desember 2025 | 10:58 WIB
Sekolah di Payakumbuh Sudah Terima Smartboard

Sekolah di Payakumbuh Sudah Terima Smartboard

Jumat, 05 Desember 2025 | 10:57 WIB
Lewat Skema Cicilan, Nella Berhasil Aktifkan Kepesertaan JKN Sang Ibu

Lewat Skema Cicilan, Nella Berhasil Aktifkan Kepesertaan JKN Sang Ibu

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:40 WIB
Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:39 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025